Menkeu Pastikan tak Ada Pajak Baru, Daya Beli Warga Dijaga

2 hours ago 1

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan peninjauan langsung di Pasar Tanah Abang, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah memastikan tidak akan menambah beban pajak baru dalam waktu dekat. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberi kepastian bagi pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan fiskal saat ini masih difokuskan pada penguatan ekonomi domestik, terutama dari sisi konsumsi masyarakat yang menjadi penopang utama pertumbuhan.

“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya dalam dialog di Lembang, Bandung, Selasa (28/4/2026).

Bagi masyarakat, kepastian tidak adanya kenaikan pajak menjadi ruang bernapas di tengah tekanan harga dan kebutuhan yang terus meningkat. Pemerintah memilih memperbaiki kepatuhan pajak dan menutup kebocoran ketimbang menaikkan tarif.

Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti pentingnya iklim usaha yang kondusif hingga ke daerah. Sinergi antara Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum diperkuat untuk mengurangi hambatan investasi yang kerap dikeluhkan pelaku usaha.

Purbaya menyebut masyarakat maupun pelaku usaha dapat melaporkan kendala yang dihadapi agar segera ditindaklanjuti. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah masih menahan langkah pengetatan fiskal. Fokus utama diarahkan pada menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran enam persen sebelum mempertimbangkan perubahan tarif pajak.

Dengan kondisi tersebut, ruang konsumsi masyarakat diharapkan tetap terjaga, sementara sektor usaha mendapat kepastian untuk terus berekspansi.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |