Underpass di Jalan Gatsu Cimahi Solusi Cegah Kejadian Seperti di Bekasi

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemkot Cimahi mendorong percepatan pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto (Gatsu)-Baros. Pembangunan jalan bawah tanah itu akan menghapus perlintasan sebindang kereta api di jalan tersebut yang memicu kemacetan dan berpotensi menimbulkan bahaya.

Seperti yang terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat di mana sebuah taksi listrik diduga menerobos perlintasan kereta api Jalan Amprea hingga akhirnya mogok lalu tertemper kereta rel listrik (KRL) pada Senin (27/4/2026) malam. Peristiwa itu disebut menjadi rangkaian awal sebelum terjadinya tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

"Intinya solusi underpass merupakan salah satu alternatif terbaik untuk menghapus perlintasan sebidang di Kota Cimahi," kata Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Menurut Adhitia, pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto itu sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

Tujuannya, meminimalkan risiko kecelakaan dengan mewajibkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass. Sehingga, kata dia, pembangunan underpass sangat dibutuhkan di Jalan Gatot Subroto untuk mengatasi kemacetan dan meminimalisir kecelakaan.

Sebab, volume arus lalu lintas di kawasan tersebut semakin padat seiring meningkatnya perjalanan kereta api, khususnya Kereta Api Feeder yang intensitas perjalanannya cukup padat.

"Karena dengan hilangnya perlintasan sebidang di Jalan Gatsu dapat mengurangi risiko terjadinya lakalantas akibat tabrakan, mengurangi kemacetan dan antrean panjang lalu lintas," imbuh Adhitia.

Pemkot Cimahi, menggelontorkan anggaran Rp 36 miliar untuk membebaskan lahan dalam mendukung pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto. Sedangkan pembangunannya akan dilakukan Pemprov Jabar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi Wilman Sugiansyah mengatakan, total luas bidang lahan yang dibebaskan untuk mendukung pembangunan underpass oleh Pemprov Jabar itu mencapai 3.400 meter persegi.

"Totalnya ada sekitar 3.400 meter persegi yang kami bebaskan. Pembangunannya oleh provinsi karena itu akses jalan provinsi," kata Wilman. Untuk pembongkaran bangunannya, kata dia, nantinya akan dilakukan pihak kontraktor.

Namun, sudah ada beberapa bangunan dirobohkan mandiri oleh pemiliknya."Sudah ada yang dibongkar mandiri sama pemiliknya deket rel. Nanti sisanya oleh pelaksana kontraktor," kata dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |