Hakim Diduga Jadi Pemilik Daycare Little Aresha di DIY, Ini Hasil Konfirmasi Mahkamah Agung

2 hours ago 2

Daycare Little Aresha yang berlokasi berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik setelah digrebek polisi, Jumat (24/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Mahkamah Agung (MA) menurunkan tim dan Badan Pengawasan untuk memeriksa keterkaitan hakim dalam kasus yayasan penitipan anak atau daycare di Yogyakarta yang diduga melakukan penganiayaan dan penelantaran anak. Juru Bicara MA Heru Pramono dalam acara silaturahmi dengan media di Gedung MA, Jakarta, Rabu (29/4/2026), mengatakan lembaganya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan.

"MA meresponnya dengan menurunkan tim dengan Bawas, mudah-mudahan setelah (pemeriksaan) ini, apakah memang benar dia (hakim) hanya meminjamkan KTP atau ada sahamnya," kata Heru.

Menurut Heru, dari hasil konfirmasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu, bahwa hakim tersebut tidak masuk jajaran pengurus Daycare Little Aresha dan tidak memiliki saham. Ia mengatakan bahwa hakim aktif tersebut pernah meminjamkan KTP-nya kepada teman untuk mendirikan daycare saat berkuliah di Yogyakarta.

"Ternyata begitu kami konfirmasi, ternyata hanya KTP-nya dipinjam sama temannya. Dan pada saat itu dia belum jadi hakim, masih sekolah di Yogyakarta," ujarnya.

Heru mengatakan bahwa hakim PN Tais itu meminjamkan KTP-nya atas dasar kasihan dengan teman yang datang minta tolong.

"Ada temannya minta tolong mau bikin yayasan, kemudian karena kasihan sama temannya itu dikasih tanpa pikir. Kalau sudah jadi hakim, mungkin tidak mungkin itu dikasih (pinjam KTP). Dan kalau dia bayangkan bakal jadi hakim mungkin enggak dikasih," kata Heru.

Karena pada saat KTP itu dipinjamkan oleh si hakim belum menjabat, tidak pernah mengecek atau mengontrol dan menanyakan terkait daycare yang didirikan tersebut.

"Dia juga tidak ada saham di situ, tidak dapat keuntungan juga di situ. Tiba-tiba muncul masalah," ujarnya.

Menurut Heru, hakim aktif tersebut hakim muda yang berprestasi, sehingga kejadian tersebut telah menyeret namanya.

"Sepanjang pemahaman kami, anak ini sebetulnya anak yang cerdas dan berprestasi, hakim muda dan berprestasi. Kasihan juga, tahu-tahu muncul masalah ini," ujar Heru.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |