Mengapa AGROFITRAH Menjadi Keniscayaan

1 hour ago 1

Oleh: Achmad Tshofawie, Kordinator ECOFITRAH, Keluarga ICMI dan FKPPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di balik setiap piring yang tersaji di meja makan kita hari ini, tersembunyi sebuah sistem besar yang jarang kita pertanyakan. Kita makan setiap hari, tetapi jarang bertanya: dari mana makanan ini berasal? Siapa yang memproduksinya? Dan sistem seperti apa yang kita dukung melalui pilihan kita?Padahal, pertanyaan ini bukan sekadar filosofis. Ia menentukan arah peradaban.

Namun sebelum kita berbicara tentang sistem pangan modern, Al-Qur’an telah lebih dahulu mengajak manusia untuk merenungkan asal-usul makanan itu sendiri:

“Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air dari langit, kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan di dalamnya biji-bijian, anggur, sayur-sayuran, zaitun, kurma, kebun-kebun yang lebat, buah-buahan dan rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk hewan ternakmu.” (QS ‘Abasa:24–32)

Ayat ini menghadirkan satu kesadaran mendasar: makanan bukan produk instan, bukan hasil pabrik, tetapi bagian dari sistem kehidupan yang kompleks—air, tanah, dan makhluk hidup yang saling terhubung. Ia adalah tanda (ayat), bukan sekadar komoditas.Namun justru di sinilah ironi peradaban modern dimulai.

Dari Agronomi ke Agribisnis: Ketika Makna Bergeser

Dalam sejarah panjang manusia, bertani bukan sekadar pekerjaan, tetapi cara hidup. Tanah diperlakukan sebagai sahabat, bukan objek. Namun perubahan besar terjadi ketika istilah “agribusiness” diperkenalkan oleh John Davis dan Ray Goldberg pada tahun 1957.Konsep ini memperluas pertanian menjadi sistem terintegrasi: input, produksi, pengolahan, distribusi, pemasaran.

Sekilas tampak progresif. Namun secara filosofis, terjadi pergeseran besar: dari “bertani sebagai kehidupan” menjadi “bertani sebagai bisnis”.Tanah menjadi faktor produksi.Petani menjadi pelaku ekonomi.Pangan menjadi komoditas. Dan dari titik ini, arah sistem mulai berubah.

Neoliberalisme: Sampah Ideologi yang Menumpuk di Atas Tanah 

Robert Hunziker, jurnalis lingkungan asal Swiss-Amerika, pernah menulis artikel dengan nada tegas: “Neoliberalism Belongs in the Trash Bin of History.”

(Neoliberalisme Seharusnya Dibuang ke Tempat Sampah Sejarah ).Ia menyebut neoliberalisme bukan hanya gagal, tapi telah menjadi “sampah ideologi” yang mengotori bumi, menghalalkan segalanya atas nama efisiensi dan pertumbuhan.

Neoliberalisme menempatkan tanah sebagai aset finansial, bukan amanah ekologis. Melalui deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi perdagangan, tanah diubah menjadi “komoditas investasi” — diperjualbelikan oleh mereka yang tak pernah menjejak lumpur sawah.

Lembaga keuangan global seperti World Bank dan International Finance Corporation mendorong skema Public-Private Partnership (PPP) di sektor agraria dan pangan. Di atas kertas, PPP disebut “modernisasi pertanian”. Namun di lapangan, ia sering berarti pemusatan kepemilikan tanah dan penggusuran komunitas adat.

Neoliberalisme dan Agribisnis Global

Transformasi agribisnis menjadi sistem dominan tidak bisa dilepaskan dari pengaruh kebijakan global yang mendorong liberalisasi ekonomi. Prinsip-prinsip seperti deregulasi, privatisasi, dan perdagangan bebas membuka jalan bagi integrasi pertanian ke dalam pasar global.Akibatnya, negara sering kali menarik diri dari peran protektifnya terhadap petani. Subsidi dikurangi, pasar dibuka untuk impor, dan regulasi dilonggarkan. Dalam situasi ini, petani kecil harus bersaing dengan produk impor murah dan perusahaan besar yang memiliki akses modal dan teknologi.

Fenomena seperti land grabbing, paten benih, dan dominasi rantai distribusi oleh segelintir perusahaan menjadi ciri khas dari agribisnis dalam kerangka neoliberal.Di sinilah kritik mulai bermunculan. Banyak akademisi dan aktivis menilai bahwa sistem ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga tidak berkelanjutan secara ekologis.

Ketika prinsip Washington Consensus yang isinya:deregulasi,privatisasi,liberalisasi perdagangan, serta pengurangan peran negara ini diterapkan ke sektor pertanian, maka: agribisnis menjadi agribisnis neoliberal (neolib).Washington Consensus ini dirumuskan oleh John Williamson (1989)

Ciri agribisnis dalam kerangka neolib berikut transformasinya:

Pertama, liberalisasi pasar pangan,impor dibuka lebar,proteksi petani lokal dikurangi (World Trade Organization – Agreement on Agriculture -AoA,1995).

Kedua,dominasi  korporasi global.Perusahaan besar menguasai:benih,pupuk,distribusi.(ETC Group ,2017, “Who Will Feed Us?”;Clapp, J. (2016): Food.

Ketiga,komersialisasi benih (paten).Petani tidak bebas menyimpan benih.Ketergantungan pada perusahaan dijadikan sistem.(FAO reports on seed systems;Shiva, V. 2000: Stolen Harvest).

Keempat,finansialisasi pertanian,dimana tanah jadi aset investasi,dan terjadi spekulasi pangan. Dicontohkan dengan fenomena “land grabbing” (World Bank reports on land investment).

Kelima,industrialisasi pertanian,dimana terjadi monokultur,input kimia tinggi,skala besar.  (The Omnivore's Dilemma,Michael Pollan,2006).

Faktanya dalam praktik global saat ini: banyak agribisnis memang beroperasi dalam kerangka neoliberal.Karena dikendalikan pasar global, didominasi korporasi,peran negara sering mundur.

Tokoh penting seperti Vandana Shiva mengkritik secara akademik terhadap agribisnis neoliberal dimana Shiva menyatakan agribisnis = kolonialisme baru.Itu terdapat dalam bukunya "The Violence of the Green Revolution",1991.

Revolusi Hijau dan Awal Ketergantungan

Transformasi ini diperkuat oleh Revolusi Hijau. Produksi meningkat, tetapi dengan syarat: benih harus dibeli,pupuk kimia harus ditambahkan, pestisida kimia mesti digunakan.Petani yang sebelumnya mandiri kini bergantung pada pasar input. Siklusnya jelas: biaya naik,hasil tidak selalu stabil, utang kadang meningkat.Sementara keuntungan terbesar mengalir ke korporasi besar.

Kritik terhadap sistem ini disuarakan oleh Vandana Shiva yang menyoroti kontrol benih, serta Philip McMichael melalui teori food regime yang menjelaskan dominasi struktur global dalam sistem pangan.

Ketergantungan sebagai Struktur

Ketergantungan petani bukan sebagai kecelakaan. Ia adalah hasil desain sistem.Dalam agribisnis modern: benih dipatenkan,input terpusat,distribusi dikendalikan.

Petani kehilangan kendali atas: apa yang ditanam, bagaimana menanam,kemana menjual.Ketika kontrol ini hilang, yang tersisa bukan lagi kemandirian, tetapi subordinasi.

Dampak yang Meluas

Dampak sistem ini tidak hanya ekonomi, tetapi juga ekologis: tanah kehilangan kesuburan alami,biodiversitas menurun, air tercemar.Fenomena ini dikenal sebagai ketergantungan agro-kimia.Pengaruh dari eskalasi konflik di Timur Tengah akhir-akhir ini semakin membuktikan kerapuhan dari sistem agribisnis, dimana terjadi potensi gangguan terhadap supply chain agroinput seperti pupuk kimia,dan pestisida kimia.

Secara sosial ekonomi,petani bisa terpinggirkan, migrasi meningkat, komunitas melemah. Sistem pangan yang seharusnya menopang kehidupan justru dapat menggerusnya.

Halal, Thayyib, dan Amanah: Perspektif yang Hilang

Al-Qur’an memberikan kerangka yang lebih utuh:

“Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi thayyib…” (QS Al-Baqarah:168)

Halal saja tidak cukup,harus juga thayyib.Dan lebih dari itu, ada dimensi amanah.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia…” (QS Ar-Rum:41).

Ayat ini menjelaskan bahwa krisis pangan hari ini bukan sekadar teknis, tetapi moral.

AGROFITRAH: Jalan Pulang

Di tengah krisis ini, AGROFITRAH hadir sebagai pendekatan yang memiliki spirit mengembalikan keterhubungan: manusia dengan Allah(tauhid), manusia dengan alam (ekologi), manusia dengan sesama (keadilan). Ia mengintegrasikan: agroekologi, halal, thayyib,amanah.Jika sistem agribisnis menciptakan ketergantungan, maka AGROFITRAH membangun kemandirian.

Fitrah tanah adalah menumbuhkan kehidupan. Maka ketika manusia memperlakukan tanah seperti mesin uang, ia telah menentang fitrahnya sendiri.

Dalam konteks modern, amanah tanah menuntut paradigma baru: tanah sebagai sistem kehidupan (ecosystem), bukan komoditas ekonomi semata. Inilah dasar dari konsep Agrofitrah--pertanian berbasis nilai fitrah, yang menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan keadilan ekologis dan spiritual.

Menata Ulang Relasi Tanah dan Kekuasaan 

Dalam banyak masyarakat adat di Nusantara, tanah dianggap suci karena menjadi penghubung antara manusia dan leluhur. “Tanah tidak bisa dijual,” kata pepatah Dayak, “karena kita adalah tanah.”

Namun sistem hukum modern—terutama yang diwariskan kolonial--mengubah relasi itu menjadi relasi kepemilikan dan izin. Di sinilah akar masalahnya: tanah kehilangan makna sakral dan berubah menjadi barang dagangan.

Jika suatu negeri ingin benar-benar menjadi bangsa yang berdaulat, maka kedaulatan itu harus dimulai dari tanah dan air. Kedaulatan pangan, kedaulatan energi, hingga kedaulatan politik semuanya bermuara di sana.

Oleh karena itu, kebijakan reforma agraria yang sekarang digagas perlu diiringi dengan pendidikan spiritual-ekologis: bahwa menjadi petani bukan pekerjaan rendahan, melainkan bentuk pengabdian kepada Tuhan Semesta Alam,dan berkhidmat dengan mengelola Bumi.

Kemandirian sebagai Tujuan

Kemandirian bukan berarti anti pasar, tetapi: mengurangi ketergantungan, memperkuat kontrol lokal,membangun sistem adil.Contohnya: benih lokal diutamakan,pertanian terpadu,koperasi komunitas.Petani kembali menjadi subjek.

Kemudian,tidak kalah penting adalah peran konsumen.Dukungan konsumen menentukan.Setiap pilihan makan adalah dukungan.Seperti dikatakan Michael Pollan:makan adalah tindakan pertanian.Apa yang kita makan menentukan sistem apa yang hidup.

Keniscayaan Perubahan

Krisis ini bukan sekadar krisis pangan, tetapi krisis cara pandang. AGROFITRAH bukan sekadar alternatif. Ia adalah keniscayaan.Adapun rekomendasi konstruktif untuk implementasi sistem AGROFITRAH, kurang lebih sebagai berikut:

Pertama,menghidupkan kembali benih lokal unggul (sebagai bagian dari merawat anugrah  keragaman hayati)

Kedua,mengembangkan sistem agroekologi terpadu

Ketiga,edukasi produk halal-thayyib

Keempat,menguatkan koperasi pangan

Kelima,kebijakan berpihak pada petani

Pada akhirnya,perubahan besar tidak selalu mesti dimulai dari kekuasaan.Ia dimulai dari kesadaran.Dan kesadaran itu bisa dimulai dari satu hal sederhana: apa yang kita makan hari ini.

Memilih Jalan Peradaban 

Pada akhirnya, pertarungan antara agribisnis dan AGROFITRAH adalah pertarungan antara dua visi peradaban.

Apakah kita ingin dunia di mana pangan dikendalikan oleh segelintir kekuatan ekonomi, atau dunia di mana pangan dikelola sebagai amanah bersama?

Apakah kita melihat tanah sebagai objek eksploitasi, atau sebagai bagian dari diri kita yang harus dijaga?

AGROFITRAH mengajak kita untuk kembali pada pertanyaan mendasar: siapa kita, dari mana kita berasal, dan untuk apa kita hidup di bumi ini.

Dalam kesunyian ladang, jawaban itu mungkin sudah lama ada. Tinggal kita mau mendengar—atau terus terjebak dalam gemuruh mesin yang tak pernah berhenti.

“Jika agribisnis berbicara tentang bagaimana menghasilkan pangan, maka AGROFITRAH bertanya: untuk siapa, dengan cara apa, dan demi apa pangan itu dihasilkan.”

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |