7 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pelajar di Bantul Ditangkap, Dijerat Pasal Berlapis dan Pidana Mati

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Satreskrim Polres Bantul bersama Jatanras Polda DIY menangkap tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan Ilham Dwi Saputra (16 tahun) meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Lapangan Gadung Mlaten (Melati), Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, pada 14 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban yang merupakan pelajar kelas X-2 SMAN 1 Bambanglipuro itu sempat dirawat sebelum akhirnya meninggal dunia. Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, mengatakan tujuh tersangka yang telah ditahan yakni BLP alias BR (18 tahun), YP alias B (21 tahun), JMA alias J (23 tahun), RAR alias B (19 tahun), AS alias B (21 tahun), ASJ alias B (29 tahun), dan SGJ alias B (29 tahun).

"Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang tidak dikenal sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan dirawat di Rumah Sakit Saras Adyatma Bantul. Dalam perawatan selama lima hari, korban meninggal dunia," katanya dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (28/4/2026). 

Penyidik memastikan para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana mati. AKBP Bayu mengatakan, motif pengeroyokan yang terjadi itu diduga dilatarbelakangi dendam antargeng. Para pelaku tergabung dalam geng Tores, sementara korban tergabung dalam geng Kuras.

"Jadi korban ini merupakan anggota Kuras dan para tersangka ini anggota dari Tores dan memiliki jaringan cukup luas. Hal ini dibuktikan lima tersangka yang melarikan diri sempat sembunyi di safe house Tores yang ada di Cilacap, Jawa Tengah," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban disebut sebagai anggota geng yang bermusuhan dengan kelompok para tersangka. "Motifnya balas dendam karena memang ada perselisihan. Dan dari hasil pengembangan penyidik, ada empat lokasi pembacokan yaitu Manding, Trirenggo, Gapensi, dan Palbapang. Semuanya di Bantul," ujarnya.

Dari empat lokasi perkelahian tersebut, geng Tores mengalami kekalahan. Geng Tores juga sempat meminta bantuan dari anggota lain di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Tak terima dengan kekalahan tersebut, salah satu pelaku yakni JMA memerintahkan dua temannya untuk menghubungi korban. Dua orang tersebut yakni BLP dan YP.

"Kedua pelaku ini diperintahkan untuk DM (mengirim pesan lewat Instagram) korban. DM itu menanyakan korban apakah korban merupakan anggota geng Kuras, dan korban menjawab iya. Jadi itu sebagai tantangan," katanya.

Setelahnya, korban dijemput oleh BPL dan YP menggunakan motor. Aksi pengeroyokan kemudian terjadi hingga mengakibatkan korban tewas beberapa hari setelahnya.

AKBP Bayu menyebut kemungkinan jumlah tersangka masih bisa bertambah. "Ya tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari penyidik," katanya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |