Kesehatan Sosial yang Luput dari Anggaran

2 hours ago 1

Oleh: Suryanto, Guru Besar Psikologi Sosial Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada biaya yang makin mahal dalam kehidupan bangsa ini, tetapi jarang benar-benar dihitung dalam anggaran negara. Itulah biaya rusaknya hubungan sosial dan kepercayaan (trust). Contoh efek kasusnya adalah kerusuhan 1998 dan kerusuhan Agustus 2025 lalu.

Kita bisa menghitung berapa rupiah biaya membangun jalan, sekolah, rumah sakit, pelabuhan, bantuan sosial, dan berbagai program kesejahteraan. Kita juga bisa membaca angka besar dalam dokumen anggaran. Dalam APBN 2026, misalnya, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp244 triliun. Anggaran ini diarahkan untuk memperluas akses dan pemerataan layanan kesehatan, termasuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.

Angka itu tentu penting. Di balik angka anggaran kesehatan, ada wajah-wajah warga yang sedang berjuang melawan sakit. Ada keluarga miskin yang cemas karena biaya berobat. Ada ibu yang berharap puskesmas tetap buka ketika anaknya demam. Ada pasien yang membutuhkan obat tanpa harus memilih antara membeli obat atau memenuhi kebutuhan dapur. Karena itu, negara memang harus hadir dalam urusan kesehatan fisik rakyatnya. Rumah sakit harus mudah dijangkau, puskesmas harus benar-benar bekerja, obat harus tersedia, dokter dan tenaga kesehatan harus mencukupi. Tidak boleh ada warga miskin dan rentan yang merasa ditinggalkan sendirian ketika tubuhnya sakit.

Kesehatan mental juga mulai mendapat perhatian serius. Kementerian Kesehatan mencatat, Program Cek Kesehatan Gratis periode 2025–2026 menemukan indikasi masalah kesehatan jiwa pada hampir 10 persen anak dari sekitar 7 juta anak yang telah menjalani skrining.

Namun, ada pertanyaan yang perlu diajukan dengan jujur: bagaimana dengan kesehatan sosial?

Jika tubuh sakit, kita tahu ke mana harus pergi. Ada rumah sakit, puskesmas, klinik, dokter, dan obat. Jika jiwa terganggu, mulai ada layanan konseling, psikolog, psikiater, dan kampanye kesehatan mental. Tetapi ketika masyarakat mulai kehilangan rasa percaya, ketika ruang publik dipenuhi kebencian, ketika warga mudah saling curiga, saling melapor, saling menghina, dan saling meniadakan, siapa yang bertanggung jawab?

Kementerian mana yang menjadi penjaganya? Program apa yang mengukurnya? Anggaran mana yang merawatnya?

Di sinilah kesehatan sosial sering luput dari perhatian pembangunan.

Padahal, kesehatan tidak hanya menyangkut tubuh dan pikiran. Konstitusi WHO menegaskan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera secara fisik, mental, dan sosial, bukan sekadar bebas dari penyakit. Artinya, manusia belum sepenuhnya sehat bila ia hidup dalam masyarakat yang penuh ketakutan, kebencian, kecurigaan, dan permusuhan.

Kesehatan sosial berbicara tentang kualitas hidup bersama. Apakah warga masih saling percaya? Apakah orang masih merasa menjadi bagian dari komunitas? Apakah perbedaan masih bisa diterima? Apakah kritik masih didengar sebagai masukan? Apakah hukum masih dirasakan sebagai pelindung, bukan alat menekan lawan? Apakah ruang publik masih memiliki adab?

Pertanyaan-pertanyaan itu jarang masuk dalam pidato pembangunan. Kita lebih sering membicarakan pertumbuhan ekonomi, investasi, inflasi, kemiskinan, dan infrastruktur. Semua itu penting. Tetapi bangsa tidak hanya berdiri di atas jalan panjang dan gedung tinggi. Bangsa juga berdiri di atas trust, keadilan, empati, dan persaudaraan sosial.

Jika jalan rusak, lubangnya terlihat. Jika jembatan roboh, kerusakannya jelas. Tetapi ketika rasa percaya runtuh, kerusakannya bekerja pelan-pelan. Warga mulai mencurigai negara. Kelompok masyarakat saling menjauh. Kritik dianggap kebencian. Dukungan dianggap penjilatan. Netralitas dianggap pengecut. Perbedaan tidak lagi dibaca sebagai kewajaran, tetapi sebagai ancaman.

Hari-hari ini, gejala itu mudah ditemukan. Ruang digital penuh umpatan. Orang berbeda pendapat cepat diberi label. Candaan bisa menjadi perkara hukum. Kritik sering dibalas serangan pribadi. Jalur hukum, yang semestinya menjadi jalan mencari keadilan, kadang terasa berubah menjadi alat saling menekan.

Secara hukum, setiap warga tentu berhak mencari keadilan. Tetapi secara sosial, kebiasaan saling melaporkan, saling mengancam, dan saling mempermalukan menunjukkan ada sesuatu yang sedang rapuh dalam kehidupan bersama kita.

Kerapuhan itu tidak boleh dibiarkan.

Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Dalam riwayat Shahih Muslim ditegaskan pula bahwa pemimpin atas masyarakat adalah penjaga dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.

Hadis ini tidak hanya berbicara tentang keluarga. Ia juga berbicara tentang negara. Pemimpin bukan sekadar pemegang kewenangan. Pemimpin adalah penjaga. Ia tidak hanya bertanggung jawab atas program, anggaran, gedung, jalan, dan laporan kinerja. Ia juga bertanggung jawab atas rasa aman rakyatnya, atas keadilan yang dirasakan, atas persaudaraan yang dijaga, dan atas kepercayaan yang tidak boleh dikhianati.

Karena itu, kesehatan sosial seharusnya menjadi bagian dari amanah negara.

Negara tidak cukup membangun infrastruktur fisik. Negara juga perlu membangun infrastruktur sosial. Infrastruktur sosial itu bernama kepercayaan, dialog, keadilan hukum, rasa aman, toleransi, dan kemampuan warga menyelesaikan konflik tanpa saling menghancurkan.

Tanpa kesehatan sosial, program pemerintah yang baik pun mudah dicurigai. Data resmi diragukan. Ajakan partisipasi dianggap pencitraan. Kebijakan publik dibaca dengan prasangka. Kepatuhan sosial menurun. Warga merasa tidak didengar, lalu memilih menarik diri atau melawan dengan caranya sendiri.

Pada titik tertentu, yang rusak bukan hanya hubungan rakyat dengan pemerintah, tetapi juga hubungan rakyat dengan rakyat. Kelompok yang kecewa mudah tersulut provokasi. Kelompok pendukung pemerintah menjadi defensif dan menyerang balik. Akhirnya warga berhadapan dengan warga. Padahal akar persoalannya sering kali adalah rasa tidak didengar, rasa tidak diperlakukan adil, dan rasa tidak lagi dipercaya sebagai pemilik mandat.

Karena itu, kesehatan sosial harus mulai masuk dalam logika pembangunan. Ia tidak boleh menjadi urusan sisa. Pemerintah perlu menyusun indikator yang jelas: indeks kepercayaan warga, indeks rasa aman, indeks toleransi, indeks kualitas dialog publik, indeks partisipasi sosial, dan indeks penyelesaian konflik secara damai.

Tanpa ukuran, kesehatan sosial hanya akan menjadi nasihat moral. Tanpa anggaran, ia hanya menjadi tema seminar. Tanpa kelembagaan yang jelas, ia akan terus berpindah dari satu pidato ke pidato lain tanpa pernah sungguh-sungguh dirawat.

Anggaran kesehatan sosial tidak harus selalu berarti membentuk lembaga baru. Yang lebih penting adalah mengintegrasikannya dalam kebijakan yang sudah ada. Pendidikan harus mengajarkan empati, adab berbeda pendapat, dan penyelesaian konflik. Pemerintah daerah perlu memperkuat mediasi warga. Ruang digital harus disehatkan dengan literasi yang bukan hanya teknis, tetapi juga etis. Aparat dan pejabat publik perlu membangun komunikasi yang menenangkan, bukan memperuncing keadaan.

 Mencegah konflik selalu lebih murah daripada memulihkan masyarakat yang sudah telanjur terluka. Merawat kepercayaan jauh lebih ringan daripada membangun kembali persaudaraan yang sudah runtuh.

 Pada akhirnya, bangsa yang sehat secara sosial bukan bangsa yang tidak pernah berbeda pendapat. Perbedaan adalah fitrah. Yang berbahaya bukan perbedaan, melainkan ketika perbedaan kehilangan adab, keadilan, dan kasih sayang. Semoga mendapatkan perhatian!!!

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |