Diskusi PP Tunas di UI.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS menjadi pembahasan dalam diskusi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (7/5).
Forum bertajuk “Menakar Taji PP TUNAS” itu menghadirkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital, akademisi, pegiat siber, dan mahasiswa untuk membahas pelindungan anak di ruang digital, mulai dari pembatasan usia, algoritma platform, hingga pengawasan media sosial.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI Prof. Evi Fitriani mengatakan perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, namun juga menghadirkan tantangan baru bagi anak-anak.
“Teknologi memberikan demokratisasi informasi. Tetapi juga memunculkan banyak kemudaratan,” kata Evi.
Menurut dia, kampus perlu menjadi ruang terbuka untuk mendiskusikan dampak sosial perkembangan internet serta memperkuat kesadaran publik terkait pelindungan anak di ruang digital.
Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Digital Cahyaning Nuratih Widowati mengatakan internet kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak, sehingga negara perlu hadir memastikan ruang digital tetap aman bagi mereka.
Ia menyebut berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia 2024–2025, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai lebih dari 221 juta orang dan sekitar 88 juta di antaranya merupakan anak-anak.
“Tanpa pagar hukum yang kuat, anak bermain tanpa pengawasan. Negara harus hadir melindungi anak,” kata Cahyaning.
Menurut dia, PP TUNAS disusun sebagai upaya memperkuat pelindungan anak dari berbagai risiko digital seperti pornografi, eksploitasi data, cyber grooming, hingga kecanduan media sosial.
Dalam aturan tersebut, anak di bawah usia 13 tahun dibatasi untuk memiliki akun media sosial umum, sementara usia 13 hingga 15 tahun diarahkan pada layanan digital berisiko rendah. Adapun pengguna usia 16 hingga 17 tahun tetap mendapatkan pengawasan saat mengakses platform berisiko tinggi.
.png)
1 hour ago
1
















































