ISESS: Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri belum Sentuh Akar Masalah

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, rekomendasi yang disampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden Prabowo Subianto cenderung moderat. Dalam arti, yang cenderung menjadi fokus adalah soal tata kelola kelembagaan, bukannya perubahan mendasar terhadap struktur kekuasaan di tubuh Borps Bhayangkara.

“Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, bila dilihat secara kritis, pada dasarnya bergerak di jalur reformasi moderat. Arahnya lebih mencerminkan penataan ulang tata kelola ketimbang perubahan struktur kekuasaan,” ujar Bambang Rukminto pada Rabu (6/5/2026).

Ia menyoroti salah satu rekomendasi mengenai penguatan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Menurut Bambang, efektivitas penguatan lembaga pengawas eksternal tersebut sangat bergantung pada desain kelembagaannya.

“Tanpa independensi yang konkrit, itu berisiko menjadi sekadar kanal formal yang meredam kritik, bukan instrumen kontrol efektif,” katanya.

Bambang juga menilai, pembatasan masa jabatan kepala Polri (kapolri) memang menunjukkan sisi positif untuk mencegah konsentrasi kekuasaan personal. Akan tetapi, langkah tersebut dinilai belum menyentuh persoalan mendasar di internal kepolisian.

"Langkah ini tidak otomatis menyentuh problem yang lebih dalam, yakni kultur organisasi, pola patronase, dan orientasi kekuasaan yang masih sangat vertikal,” ucapnya.

“Tanpa reformasi pada sistem karier, promosi, dan mekanisme akuntabilitas internal, pembatasan masa jabatan berpotensi menjadi solusi administratif yang dampaknya terbatas,” sambung Bambang.

Ia pun menyoroti salah satu rekomendasi KPRP yang menegaskan posisi Polri tetap berada di bawah presiden, alih-alih kementerian atau menjadi sebuah kementerian baru. Hal ini mengindikasikan, konsolidasi kekuasaan di ranah eksekutif kian kuat terhadap Korps Bhayangkara.

“Ini memang memberi kejelasan komando, tetapi sekaligus memperkuat karakter executive-centric policing yang minim penyeimbang eksternal,” ujar dia.

Secara keseluruhan, Bambang menilai, tantangan terbesar dari reformasi Polri saat ini adalah memastikan efektivitas kelembagaan dengan tidak mengorbankan aspek akuntabilitas. Ia mengingatkan, selama ini masyarakat diresahkan oleh adanya isu pemanfaatan Polri untuk politik kekuasaan, semisal isu "parcok", serta multifungsi Polri di luar struktur pasca-keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi.

Tanpa pembenahan yang lebih mendasar, tegas Bambang, reformasi yang ditawarkan KPRP berpotensi berhenti sebatas penyesuaian teknokratis.

“Dengan perkataan lain, rekomendasi hanya menawarkan konsensus baru hegemoni kekuasaan,” tukas dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |