Mengurai Badai di Selat Hormuz

6 hours ago 1

Oleh : Aay Mohamad Furkon; Ketua Bidang Maliyah dan Ijtimaiyah PP PERSIS, Sekretaris Bidang Jaringan Saudagar, Lembaga Penggerak Ekonomi Umat LPEU MUI Pusat, Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Persatuan Islam Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia kini berada dalam ketegangan yang menyesakkan. Selat Hormuz—sebuah arteri sempit yang memisahkan Teluk Oman dan Teluk Persia—kembali membara menjadi episentrum krisis geopolitik. 

Bagi Iran, selat ini bukan sekadar jalur air, melainkan senjata pamungkas dalam perang asimetris untuk menekan Amerika Serikat dan Israel. Begitu gerbang energi ini dikunci, denyut nadi transportasi minyak dan gas global akan terhentak seketika. Dampaknya bukan sekadar gangguan teknis, melainkan sebuah guncangan ekonomi global (global economic shock) yang destruktif; sebuah getaran hebat yang siap meruntuhkan pilar-pilar stabilitas ekonomi di seluruh penjuru dunia, dan Indonesia berada tepat di jalur hantamannya.

Sebagai negara net-impor minyak, ketergantungan Indonesia pada pasokan energi dari Timur Tengah adalah sebuah kerentanan strategis. Memahami rantai dampak dari penutupan Selat Hormuz bukan lagi sekadar latihan akademis, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menyusun strategi pertahanan ekonomi nasional, terutama di tengah upaya kita menjaga target Pertumbuhan Ekonomi di level 5,2 persen hingga 5,5 persen pada tahun 2026 ini.

Anatomi Gangguan Jalur Energi Global

Poin pertama dan paling fundamental adalah gangguan jalur energi global. Selat Hormuz adalah jalur bagi sekitar 21 persen konsumsi cairan minyak bumi dunia setiap harinya. Penutupan jalur ini akan menciptakan kemacetan logistik energi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Secara analitis, hal ini akan memicu efek domino yang sistematis.

Berdasarkan data pasar terbaru, tren harga minyak mentah jenis WTI (West Taxes Intermediate) telah menunjukkan volatilitas yang mengkhawatirkan. Memasuki kuartal pertama 2026, khususnya sejak Iran diserang Amerika dan Israel serta ditutupnya Selat Hormuz oleh Iran harga minyak mentah telah melonjak tajam menembus angka 97,02 dolar AS per barel, naik signifikan sebesar 2,69 persen dalam waktu singkat (tradingeconomic.com). Lonjakan ini mengonfirmasi bahwa forward curve di pasar komoditas sedang menegang hebat. Pelaku pasar mulai menyesuaikan ekspektasi terhadap risiko penutupan jalur, yang memicu panic buying di tingkat negara.

Bagi Indonesia, implikasinya sangat nyata. Ketidakpastian pasokan di pasar global akan segera diterjemahkan menjadi fenomena stockout di beberapa provinsi. Ketika stok di terminal BBM mulai menipis, kelangkaan energi domestik tidak lagi menjadi prediksi, melainkan realitas yang mengancam stabilitas pasokan nasional.

Kenaikan harga energi memiliki daya tular yang luar biasa cepat. Secara analitis, kita dapat melihat pola transmisi inflasi yang sistemik. Pertama, kenaikan harga BBM dan gas akan memicu kenaikan biaya transportasi dan logistik. Mengingat struktur geografis Indonesia yang kepulauan, biaya logistik memiliki bobot besar dalam pembentukan harga barang.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya menjaga Laju Inflasi di kisaran 2,8 persen. Namun, guncangan di Selat Hormuz mengancam target optimalisasi inflasi di bawah 2,5 persen. Sektor pangan dan jasa akan menyerap guncangan tersebut melalui kenaikan biaya produksi pertanian dan distribusi. Inilah yang kita sebut sebagai Cost of Living Shock—sebuah situasi di mana kenaikan harga energi dan pangan terjadi secara simultan, yang jika tidak dikendalikan, akan menghantam daya beli masyarakat kelas menengah bawah secara telak.

Tak hanya itu, penutupan Selat Hormuz adalah mimpi buruk bagi APBN. Indonesia menghadapi Shock Fiscal besar akibat kenaikan harga energi yang berkelanjutan. Kerentanan ini diperparah oleh volume impor minyak kita yang sangat besar. Lebih dari 40 persen sumber utama impor minyak mentah Indonesia berasal dari negara-negara yang harus melewati Selat Hormuz, seperti Arab Saudi dan UEA.

Kondisi ini menempatkan target Defisit Anggaran sebesar 2,65 persen dari PDB dalam posisi yang sangat rentan. Setiap kenaikan harga minyak mentah (ICP) sebesar 1 dolar AS per barel berdampak pada pembengkakan belanja subsidi hingga triliunan rupiah. Jika kita ingin mengejar target optimalisasi defisit di angka 2,30 persen untuk konsolidasi fiskal, maka ketergantungan pada harga minyak global harus segera dimitigasi.

Selain itu, Rasio Utang terhadap PDB yang saat ini berada di angka 39,4 persen berisiko melonjak kembali jika pemerintah terpaksa menarik utang baru demi menutupi lonjakan subsidi energi.

Mitigasi di Tengah Badai

Menghadapi potensi krisis ini, pemerintah tidak bisa lagi menggunakan cara-cara konvensional. Diperlukan langkah mitigasi yang radikal namun terukur sebagai berikut; 

Pertama, dalam menghadapi turbulensi ekonomi ini, pemerintah dituntut untuk mengambil langkah berani dengan melakukan perombakan total pada arsitektur subsidi nasional. Paradigma kebijakan kompensasi harus segera ditransformasi; beralih dari subsidi berbasis komoditas yang bias sasaran menjadi subsidi berbasis subjek yang presisi.

Di tengah situasi darurat, alokasi energi bersubsidi idealnya diprioritaskan secara eksklusif bagi armada transportasi publik dan rantai logistik pengangkut barang pokok guna menjinakkan gejolak harga pangan. Sebaliknya, pengguna kendaraan pribadi sudah saatnya didorong untuk bertransisi ke harga keekonomian pasar. Langkah restrukturisasi ini menjadi instrumen krusial untuk menurunkan rasio utang secara bertahap menuju target di bawah 38 persen.

Kedua, UMKM adalah tulang punggung ekonomi yang paling rentan terhadap kenaikan biaya produksi. Pemerintah perlu menyiapkan paket pembiayaan krisis agar sektor ini tetap mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5,2 persen.

Ketiga, Untuk meredam Cost of Living Shock, operasi pasar harus dilakukan secara masif. Ini adalah kunci untuk mengendalikan volatile foods agar inflasi tetap berada dalam koridor aman.

Keempat, proteksi jangka pendek bagi industri padat energi diperlukan agar output nasional tidak merosot, menjaga agar target pembangunan tidak terkoreksi terlalu dalam.

Kesimpulan

Penutupan Selat Hormuz bukan sekadar masalah konflik di Timur Tengah, melainkan ancaman eksistensial bagi ketahanan ekonomi kita. Ketergantungan pada energi fosil impor adalah titik lemah yang terekspos jelas. Melalui analisis di atas, jelas bahwa transmisi krisis akan merembet dari energi ke fiskal, yang pada akhirnya mengancam target-target makroekonomi 2026.

APBN sebagai instrumen utama harus dikelola dengan sangat hati-hati. Pilihan pahit seperti reformasi subsidi mungkin tidak populer, namun menjadi keharusan demi menyelamatkan kapal besar ekonomi Indonesia dari karam. Inilah momentum untuk memperkuat kemandirian energi dan pangan, agar di masa depan, stabilitas bangsa tidak lagi disandera oleh dinamika geopolitik di sebuah selat yang jaraknya ribuan kilometer dari tanah air.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |