Kemenkes Klaim Kasus Campak Turun 93 Persen

6 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak di Indonesia. Hingga pekan ke-12 2026, Kemenkes mengeklaim kasus harian turun drastis sebesar 93 persen, dari puncak 2.220 kasus pada pekan pertama menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret.

“Tren penurunan ini terpantau konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan riwayat lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes, Andi Saguni dalam keterangannya pada Selasa (31/2/2026).

Merespons kekhawatiran publik terkait validitas data selama periode libur Lebaran, Andi menegaskan sistem surveilans tetap berjalan optimal. Pengawasan dilakukan secara real-time melalui metode New All Record (NAR) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dari fasilitas kesehatan, yang kemudian diverifikasi silang dengan dinas kesehatan daerah.

Walau tren kasus menurun, data nasional mencatat 10 kasus kematian akibat campak sepanjang 2026. Salah satu kasus fatal menimpa seorang dokter internsip di Kabupaten Cianjur, Andito Muhammad Wibisono (25 tahun), yang meninggal dunia pada 26 Maret 2026 akibat komplikasi campak pada jantung dan otak. Andito diduga terpapar saat menangani pasien campak pada 8 Maret, namun tetap bertugas meski telah bergejala demam sejak 18 Maret.

"Kondisinya memburuk dengan munculnya ruam pada 21 Maret, hingga akhirnya mengalami penurunan kesadaran dan tidak tertolong setelah dirawat di ICU RS Cimacan. Kasus ini telah terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan laboratorium Biofarma," ujar Andi.

Kejadian yang menimpa Andito terjadi saat Kabupaten Cianjur mencatat total 15 suspek dan 10 kasus campak terkonfirmasi. Adapun puncak kasus terjadi pada pekan ke-10 tahun 2026.

"Secara nasional, sekitar 8 persen kasus campak menginfeksi kelompok dewasa (di atas 18 tahun), di mana faktor komorbid dan tingginya intensitas paparan menjadi pemicu risiko keparahan," ujar Andi.

Sebagai langkah strategis, Kemenkes menyebut tengah mempercepat analisis uji klinis vaksin untuk memperluas program vaksinasi campak bagi kelompok dewasa, khususnya tenaga medis. Sedangkan atas kasus yang menimpa dokter internsip, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internsip.

"Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi nakes yang menangani penyakit menular,” ujar Andi.

Kemenkes mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi untuk segera melengkapi status imunisasi guna memutus rantai penularan. Andi mengingatkan pentingnya disiplin operasional untuk mencegah penularan.

“Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas,” ucap Andi.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |