Kawal Pemerintahan Desa Lewat Jaga Desa Awards 2026

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen membangun tata kelola desa yang transparan dan akuntabel mendapatkan apresiasi melalui malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026, Ahad (19/4/2026). Ajang ini menjadi bentuk apresiasi atas penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan di tingkat desa.

Acara tersebut merupakan kerja sama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bekerja sama dengan PT Navaswara Bhuwana Kencana.

"ABPEDNAS tidak hanya menjadi saluran aspirasi masyarakat desa, tetapi juga menjaga denyut demokrasi lokal serta memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak pada kepentingan warganya," ujar Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama dalam keterangannya, Ahad (26/4/2026).

Langkah strategis itu menemukan momentumnya ketika ABPEDNAS merajut sinergi dengan Kejaksaan Republik Indonesia melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani.

Sejak dicanangkan pada 2023, program ini menghadirkan sistem pelaporan tata kelola keuangan desa yang terintegrasi dan berbasis pengawasan kolaboratif. Pengelolaan anggaran desa bergerak menuju standar yang lebih transparan.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum," ujar Reda.

Ia menegaskan, Jaga Desa tidak semata menjadi instrumen pengawasan. Lebih dari itu, program ini dirancang sebagai bentuk pendampingan preventif bagi aparatur desa.

"Kejaksaan hadir memberikan edukasi hukum agar perangkat desa memiliki pemahaman yang memadai sehingga tidak ragu dalam menjalankan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," jelas Reda.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa merupakan manifestasi nyata komitmen Kejaksaan RI dalam membina serta mengawal pemerintahan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan terproteksi dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Melalui inisiatif ini, kejaksaan berupaya memberikan arahan strategis bagi aparatur desa agar seluruh proses tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput tetap berada pada koridor hukum yang benar sekaligus jauh dari praktik penyimpangan.

Inisiatif ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Melalui Asta Cita keempat dan keenam, Presiden menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia, pendidikan, serta pembangunan dari desa sebagai fondasi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Desa, dalam hal ini, ditempatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo menuturkan ABPEDNAS memiliki peran krusial dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pentingnya pengawasan terhadap kualitas maupun distribusi implementasi di lapangan agar berjalan optimal.

Melalui berbagai program seperti Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga Indonesia Pintar, Kejaksaan RI hadir juga sebagai mitra strategis dalam mendorong kemajuan desa. Ajang penghargaan ini digelar di Hotel Fairmont Jakarta dan menobatkan desa-desa terbaik dari seluruh Indonesia dalam sejumlah kategori strategis. 

Managing Director PT Navaswara Bhuwana Kencana Cahaya Manthovani menyampaikan seluruh rangkaian acara mendapat respons positif dari berbagai pihak.

"Kami bersyukur seluruh rangkaian ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai rencana, dengan respons positif dari para pemangku kepentingan yang menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam mendorong tata kelola desa yang transparan dan berkelanjutan," ujar Cahaya.

ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 menetapkan para pemenang tingkat nasional dalam sejumlah kategori, antara lain tertib pengelolaan keuangan desa, kepatuhan entri data aplikasi Jaga Desa, dan lomba film pendek ABPEDNAS Jaksa Garda Desa 2026.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |