Pemkab Barito Utara Mulai Inventarisasi Data Tambang Rakyat untuk Usulan WPR

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, MUARA TEWEH, – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mulai melakukan inventarisasi dan pengumpulan data aktivitas pertambangan rakyat. Langkah ini merupakan bagian dari penyusunan dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah setempat.

"Langkah ini dilakukan dalam rangka menata, melegalkan, dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan melalui pengusulan WPR kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Kamis.

Melalui surat bernomor 600/210/DPUPR/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026, Pemkab Barito Utara meminta seluruh camat se-Barito Utara untuk menyampaikan data dan informasi terkait aktivitas pertambangan rakyat yang saat ini berlangsung di wilayah masing-masing.

Tahapan Penting Pengusulan WPR

Menurut Muhlis, pengumpulan data ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen usulan WPR. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini dilakukan masyarakat dapat terdata secara baik, sehingga proses pengusulan WPR dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Data yang diminta meliputi lokasi atau titik koordinat aktivitas tambang rakyat, perkiraan luas area yang dikelola masyarakat, serta jenis komoditas tambang yang diusahakan, seperti emas. Informasi yang disampaikan oleh pemerintah kecamatan akan menjadi bahan kajian teknis yang penting dalam proses pengusulan WPR ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat.

“Melalui pengusulan WPR ini, pemerintah daerah berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan rakyat, sekaligus meningkatkan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertata,” kata Muhlis.

Sinergi untuk Data Akurat

Muhlis berharap, seluruh camat beserta jajarannya dapat mendukung proses pendataan tersebut dengan memberikan informasi yang akurat dan lengkap sesuai kondisi di lapangan. Sinergi seluruh pihak diperlukan agar usulan WPR yang diajukan menggambarkan kondisi riil di masyarakat.

"Keberadaan pertambangan rakyat dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar sekaligus tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang baik,” tegasnya.

Data hasil inventarisasi tersebut selanjutnya akan dihimpun oleh Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara untuk menjadi bahan penyusunan dokumen pengusulan WPR di wilayah kabupaten setempat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |