Sejarah Londo Ireng pada Awal Abad XIX di Minangkabau

2 hours ago 1

Image Muchlis Awwali

Edukasi | 2026-08-06 10:33:29

Oleh: Muchlis Awwali

Dosen Prodi Arkeologi Falkultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Sumber foto: Generate AI

Secara harfiah londo ireng berasal dari bahasa Jawa yang berarti Belanda hitam. Defenisi itu kembali mencuat ketika munculnya kelompok atau individu yang membela kepentingan asing di negaranya sendiri. Awalnya londo ireng merupakan strategi Belanda untuk merekrut orang kulit hitam dari benua Afrika untuk membantu Belanda di negara jajahannya. Mereka dibawa dengan kapal laut menuju wilayah-wilayah penempatannya. Strategi itu dianggap terlalu boros, karena mengeluarkan banyak biaya perjalanan. Akhirnya, diputuskan untuk merekrut pribumi-pribumi setempat yang mau bekerja sama dengan Belanda.

Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, londo ireng terdiri dari berbagai macam etnis di Nusantara ini, seperti Jawa, Madura, Ambon, Bugis, dan Minangkabau. Di samping itu, londo ireng juga direkrut dari para tahanan kriminal. Perekrutan melalui orang tahanan ini diabadikan Hamka dalam romannya Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck. Di mana Pendekar Sutan dibawa oleh serdadu-serdadu Belanda ke Sulawesi untuk menaklukkan perlawanan rakyat Bone.

Di Minangkabau sendiri, londo ireng mulai muncul seiring berkembangnya paham Wahabisme yang dibawa oleh tiga orang haji yang pulang dari Mekah, yakni Haji Miskin, Haji Sumani dan Haji Piobang. Misi mereka adalah untuk melakukan pemurnian ajaran tauhid kepada Allah. Pengagum kaum Wahabi itu dinamakan kaum Padri. Belanda melihat, jika gerakan ini berkembang di Minangkabau, maka dapat dipastikan mereka akan mengalami sulit untuk menaklukkan Minangkabau. Laporan itu diterima Belanda dari para orientalis mereka yang mengerti dan paham tentang arti gerakan wahabi itu.

Mulai saat itu, bertubi-tubilah propaganda Belanda ke daerah pedalaman Minangkabau untuk mempengaruhi para pemimpin masyarakat agar menolak gerakan tersebut. Di sisi lain, penyebaran paham Wahabi yang digerakkan kaum Padri kadangkala diiringi dengan aksi kekerasan terhadap penduduk kampung yang mereka kalahkan. Selain melembagakan ajaran-ajaranya, ciri utama gerakan Padri adalah penggunaan kekerasan yang terorganisir untuk melawan pendduduk yang tidak mau tunduk kepada gagasan Padri tentang masyarakat Islam (Dobbin, 2008; 208). Aksi kekerasan kaum Padri Dalam aksinya, mereka juga membakar, perampasan harta dan menangkap kaum laki-laki untuk dijadikan tawanan, kemudian dijual sebagai budak. Menurut data yang disajikan Stuers (dalam Asnan, 2023; 94) bahwa saat memasuki Bonjol tahun 1932 Elout menyebut bahwa ada sekitar 2000 budak di pusat Padri.

Tindakan itu mendapat kecaman dari pemimpin-pemimpin kampung, seperti para penghulu dan datuk. Salah satu upaya yang dilakukan penghulu pada saat itu, adalah minta bantuan pada Belanda untuk menghadapi kaum Paderi. Menurut (Asnan, 2023; 96) bahwa mereka yang bergabung dengan tentera Belanda disebut Hulpbende (gerembolan atau pasukan bantuan Melayu dalam tentera Belanda). Hulpbende itu dijuluki sebagai tentera ninik mamak yang tindakannya semakin beringas kepada kaum atau kampung Padri yang telah kalah. Tidak berbeda dengan tabiat kaum Padri, pasukan ninik mamak juga merampas harta benda kaum Padri yang sudah takluk, termasuk juga menjadikan mereka sebagai tawanan dan juga budak.

Kemudian, masuknya Belanda ke Tanah Datar tidak terlepas dari tindakan Tuanku Lintau, yang digelari Tuanku Pasaman terhadap keluarga kerajaan dan para kaum adat. Tuanku Lintau melihat bahwa rintangan utama lambatnya penyebaran paham Padri di Tanah Datar disebabkan keluarga kerajaan dan para pengikut-pengikutnya, yang masih setia menjalankan tradisi-tradisinya yang bertentangan dengan paham Padri.

Pada suatu ketika, dalam tahun 1815, Tuanku Lintau membujuk Raja Alam Muningsyah dan anggota keluarganya serta beberapa anggota keluarganya serta beberapa pejabat penting untuk menghadiri perundingan di Koto Tangah antara wilayah Saruaso dan Tanjung Barulak. Dalam perundingan itu, Tuanku Lintau menuduh Raja Alam Muningsyah dan para pengikutnya adalah koruptor dan kafir, lalu Tuanku Lintau memerintahkan pengikutnya untuk menyerang mereka. Dalam peristiwa itu banyak yang mati terbunuh, termasuk dua orang putera Raja Alam Muningsyah. Meskipun demikian, Raja Alam Muningsyah dan cucunya berhasil melarikan diri ke Lubuk Jambi di Inderagiri (Dobbin, 2008; 218-219).

Akibat tragedi itu rakyat menjadi takut dengan kelompok Padri, sementara keluarga kerajaan berada dalam posisi sulit untuk mengambil keputusan. Namun perlakuan kaum Padri terhadap rakyat yang tidak sepaham sudah melampaui batas, tetapi keputusan harus diambil oleh pihak kerajaan Pagarruyung, untuk mengawasi dan melindungi keluarga kerajaan dan pemimpin-pemimpin adat lainnya dari tindakan beringas kaum Padri.

Atas perlakuan Tuanku Lintau terhadap kerajaan Pagarruyung, maka pihak Belanda merespon permintaan yang diajukan anggota keluarga kerajaan itu. Untuk itu dibuatlah tim investigasi mengenai keterlibatan Belanda dalam memerangi Padri. Anggota tim inti terdiri dari Raja Tangsir Alam dan Sutan Kerajaan Alam, yang didampingi oleh 12 orang anggota yang terdiri dari londo ireng yang berasal dari Bugis. Hasil penyelidikan tim menyatakan bahwa warga pedalaman Minangkabau (warga Tanah Datar) betul-betul menginginkan campur tangan Belanda untuk memerangi kaum Padri (Stuers dalam Asnan, 2023; 49-50).

Bagi Belanda tawaran itu langsung diterima, untuk menguatkan permintaan itu, maka dibuat Perjanjian 10 Februari 1821. Perjanjian itu merupakan “tiket” bagi Belanda untuk menguasai Minangkabau dan terlibat secara langsung dalam perang melawan Paderi. Perjanjian itu sekaligus juga pernyataan dukungan, pernyataan takluk dari keluarga kerajaan Pagarruyung dan Saruaso, serta sejumlah penghulu di Tanah Datar dan sekitarnya kepada Belanda (Asnan, 2023; 50-51).

Selanjutnya dikatakan bahwa perjanjian itu menghasilkan 6 pasal, 5 dari pasal itu sarat dengan kepentingan Belanda di Tanah Datar sekitarnya. Kemudian, pasal 6 berisikan pernyataan bahwa perjanjian itu dengan menjunjung Al Quran, dan disaksikan oleh sejumlah petinggi Belanda di Padang.

Berdasarkan keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa kehadiran londo ireng di Minangkabau, barangkali berbeda dengan londo ireng di daerah lain. Londo ireng di Minangkabau muncul akibat terjadinya pertikaian dalam memahami syariat agama. Pihak yang merasa kuat bertindak semena-mena pada mereka yang tidak sepaham. Sementara itu, pihak yang tertekan tidak punya kekuatan untuk melawannya.

Salah satu cara membendung perlakuan yang tidak manusiawi itu, terpaksa pihak yang kalah minta bantuan dan perlindungan pada Belanda. Meskipun mendapat perlindungan, keuntungan tetap sepenuhnya milik Belanda. Sebagaimana yang dikatakan Asnan (2023; 61) bahwa Perang Padri adalah sebuah pembuktian bahwa bekerja sama dengan kolonialis tidak pernah berbuah manis. Artinya, londo ireng merupakan orang yang diciptaka oleh kolonial untuk menghancurkan bangsanya sendiri.

Referensi

Amran, Rusli. 1985. Sumatera Barat Plakat Panjang. Jakarta. P.T. Sinar Agape Press.

Asnan, Gusti. 2023. 200 Tahun Perang Paderi Historis dan Re-Rekonstruksi Lanskap Baru sejarah Minangkabau. Yogyakarta. Penerbit Pojok Cerpen dan Tanda Baca.

Dobbin, Christine. 2008. Gejolak Ekonomi, Kebangkitan Islam, dan Gerakan Padri Minangkabau 1784-1847. Depok. Komunitas Bambu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |