Sekda Sulsel Optimistis Mappadeceng Percepat Pelayanan Perizinan di Maros

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyatakan keyakinannya bahwa kehadiran Tim Unit Reaksi Cepat Mappadeceng akan semakin mempercepat proses pelayanan perizinan di Kabupaten Maros. Inovasi ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Jufri Rahman menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik harus memenuhi kriteria cepat, mudah dijangkau, transparan, dan berkeadilan. Ia menilai, inovasi pelayanan saat ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem administratif yang bersifat pasif.

“Melalui Mappadeceng ini, pelayanan perizinan akan semakin cepat. Ini menjadi wujud transformasi pelayanan dari yang sebelumnya bersifat pasif administratif menjadi lebih aktif dan partisipatif,” ujar Jufri saat mengukuhkan Tim Mappadeceng Maros, Kamis.

Model Akselerasi Pelayanan Jemput Bola

Mappadeceng merupakan akronim dari Model Akselerasi Pelayanan Perizinan Afirmatif dan Cemerlang. Program ini diluncurkan sebagai inovasi pelayanan publik berbasis jemput bola untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.

Dengan konsep jemput bola, petugas DPMPTSP Maros akan mendatangi langsung masyarakat dan pelaku usaha untuk membantu proses pengurusan perizinan. Program ini menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan publik agar lebih dekat, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan warga.

Jufri Rahman mengharapkan kemudahan dan percepatan layanan perizinan ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dampak positifnya diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi serta legalitas usaha masyarakat. Ia juga berharap inovasi ini dapat diterapkan secara berkelanjutan, dikembangkan sesuai kebutuhan, dan menjadi praktik baik yang dapat direplikasi oleh perangkat daerah lainnya.

Sasar 50 NIB untuk UMKM

Kepala DPMPTSP Maros sekaligus penggagas Mappadeceng, Nuryadi, menjelaskan bahwa pada tahap awal pelaksanaan, program ini menyasar dua kecamatan, yakni Bontoa dan Maros Baru. Target awalnya adalah penerbitan 50 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasinya atas lahirnya inovasi pelayanan tersebut. Ia berharap Mappadeceng mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.

"Kehadiran Mappadeceng diharapkan dapat mendekatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Chaidir Syam.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |