REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan tempat penitipan anak atau Daycare Little Aresha di kawasan Umbulharjo tidak mengantongi izin operasional. Hal ini ditegaskan langsung Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyusul mencuatnya dugaan kekerasan terhadap ratusan anak di lokasi tersebut.
"Tidak ada izin ya, hanya ada yayasannya, tapi tidak ada izinnya. Izin sebagai TPA (tempat penitipan anak), izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada," kata Hasto saat dijumpai setelah menghadiri acara di Kota Yogyakarta, Ahad (26/4/2026).
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Yogyakarta akan melakukan penertiban terhadap seluruh tempat penitipan anak yang beroperasi tanpa izin resmi. "Kami akan men-sweeping tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogya," ujarnya.
Hasto memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk memastikan penanganan berjalan maksimal. "Kami sudah bertindak cepat ya, jadi kemarin pagi kita juga sudah rapat bersama KPAI. Kemudian saya juga koordinasi dengan Pak Kapolresta, saya mulai hari ini akan ketemu dengan pihak-pihak keluarga. Sampai besok juga kita pemerintah harus hadir di tengah-tengah di dalam keluargalah," ucapnya.
Kepastian daycare tersebut tidak berizin juga diperkuat Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi. Dia menegaskan operasional tempat pengasuhan anak wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
"Daycare yang tidak berizin tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Kami meminta respon cepat terhadap laporan masyarakat dan pendataan kembali oleh instansi terkait agar pengawasan lebih terpantau," ujarnya.
Pemda DIY melalui DP3AP2, disebutnya menyiapkan langkah pemulihan bagi korban, mulai dari asesmen psikologis hingga layanan kesehatan fisik. Seluruh biaya penanganan disebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah, termasuk trauma healing bagi anak dan orang tua.
"Dampaknya bisa bermacam-macam, sehingga diperlukan asesmen tidak hanya psikologis tapi juga fisik. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang ditunjuk. Seluruh biaya penanganan dan pemulihan ini akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah," ujarnya.
.png)
3 hours ago
1
















































