Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melepas mahasiswa yang sempat ditahan karena menggelar unjuk rasa terkait kasus penganiayaan seorang remaja oleh anggota Brimob di Tual, Maluku.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan situasi di Markas Polda DIY pada Selasa (24/2/2026) malam sudah kondusif, menyusul terjadinya kericuhan dalam unjuk rasa terkait kasus penganiayaan seorang remaja oleh anggota Brimob di Tual, Maluku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan, tiga mahasiswa yang sempat diamankan dalam kericuhan juga sudah dikembalikan kepada pihak rektorat kampus masing-masing setelah dilakukan koordinasi.
“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengerusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” kata Ihsan, menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia mengatakan, unjuk rasa yang awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi yang damai justru berakhir ricuh, dengan disertai pengerusakan fasilitas di Mapolda DIY.
Meski terjadi eskalasi situasi dengan massa yang anarkistis, Ihsan memastikan petugas kepolisian yang berjaga tetap mengutamakan langkah persuasif dan kesabaran. Kearifan lokal dan kultur budaya Jawa juga diutamakan dalam penanganan situasi, kata dia.
Lebih lanjut, Kabidhumas Polda DIY menyatakan, pihaknya tidak menggunakan gas air mata saat menertibkan pengunjuk rasa, dan informasi yang menyatakan sebaliknya adalah tidak benar.
“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” ucap Kombes Pol Ihsan.
sumber : Antara
.png)
5 hours ago
3
















































