Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Satu Anggota Separatis di Puncak Jaya

2 hours ago 2

Barang bukti yang disita dari kelompok bersenjata OPM di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Operasi penindakan yang dilakukan Satgas Damai Cartenz menembak mati OE alias ME, anggota separatis bersenjata Papua Merdeka pada Senin (20/4/2027). OE dikatakan masuk dalam daftar buronan aparat keamanan Indonesia terkait kasus penyerangan pos Satgas Elang yang menyebabkan satu prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Sertu Ismunandar gugur pada Maret 2024 lalu.  

Kasatgas Humas Damai Cartenz Komisaris Besar (Kombes) Yusuf Sutedjo mengatakan, OE diketahui keberadaannya pada Senin (20/4/2026) di Kampung Wuyukwi, di Puncak Jaya. Setelah dilakukan identifikasi, personel Damai Cartenz mengerahkan satuan penindakan untuk melakukan penangkapan. “Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan OE alias ME,” begitu kata Kombes Yusuf dalam siaran pers, Selasa (21/4/2026).

Kata Kombes Yusuf, saat akan dilakukan penangkapan OE sempat melakukan perlawanan. Sehingga sempat terjadi kontak tembak. OE pun sempat berhasil melarikan diri. Namun tim penindakan Damai Cartenz berhasil melakukan pengejaran yang melumpuhkan. “Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur (tembak di tempat),” begitu kata Kombes Yusuf.

OE rebah bumi setelah mengalami luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan. Peluru menembus ke bagian badan belakang yang membuat OE tak lagi bisa melarikan diri. Setelah itu, satuan penindakan berhasil memastikan OE tak lagi melakukan perlawanan. Tim kemudian membawa OE ke RSUD Mulia. Namun di fasilitas medis sudah dipastikan OE tak lagi bernyawa. “OE dinyatakan meninggal dunia pada Senin sore pukul 17.30 WIT,” begitu kata Kombes Yusuf.

Operasi penindakan yang dilakukan Satgas Damai Cartenz di Papua hingga kini masih terus berlanjuta. Senin (20/4/2026) kemarin, dilaporkan dua anggota separatis bersenjata inisial EK (22 tahun) dan RS (23) juga berhasil ditangkap di Oksibil, Pegunungan Bintang. EK dan RS juga masuk dalam daftar buronan aparat keamanan Indonesia atas peran kedunya sebagai anggota kelompok bersnejata Kodap XXX Bintang Timur.

Khusus EK, dalam pencarian aparat keamanan sejak Desember 2022 lalu. EK merupakan pelaku tiga kali pembunuhan terhadap warga sipil pendatang yang berprofesi sebagai tukang ojek di Kampung Mangabibi di Distrik Oksebang, pada Desember 2022. EK dalam catatan kepolisian juga pelaku pembakaran sejumlah fasilitas publik, termasuk pengrusakan di Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop pada Mei 2025 lalu.

Kata Kombes Yusuf, EK juga melakukan pembakaran beruntun sepanjang  pertengahan Januari 2023 lalu di Distrik Serambakon. Tim gabungan Satgas Damai Cartenz bersama Polres Pegunungan Bintang menangkap EK tanpa adanya perlawanan. Bersama EK, juga ditangkap inisial RS yang diduga turut terlibat dalam penyerangan dan pembakaran Pos Satgas Rajawali pada Mei 2025 lalu. “RS juga diketahui sebagai mantan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan pada September 2020 lalu,” ujar Kombes Yusuf.  

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |