REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad pada Kamis (11/6/2026), menggelar konferensi pers menyusul namanya yang terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Raffi mengungkapkan awal mula pertemuan dengan perusahaan Blueray Cargo hingga akhirnya namanya disebut pada persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Waktu itu, benar, saya berangkat ke luar negeri. Saya lari maraton bersama Ariel, Gading, dan Desta. Gading dan Desta engap, enggak ikut maraton. Yang ikut maraton saya sama Ariel di Chicago (Amerika Serikat),” ujar Raffi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Raffi mengatakan dirinya turut mengajak istrinya, Nagita Slavina, dalam kunjungan ke Amerika Serikat pada Oktober 2025.
“Setelah selesai dari Chicago, karena masih ada waktu kosong, saya juga berangkat ke New York sebentar. Di New York, saya mempromosikan teman-teman yang punya usaha di New York. Ada yang namanya Awang Kitchen, Indo Java,” katanya.
Ia mengatakan sempat makan di Awang Kitchen yang juga bersebelahan dengan kantor Blueray Cargo.
“Toko di sebelahnya ada yang namanya Blueray. Mereka panggil saya, ‘Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, foto dong sama saya’. Ya sudah kami foto di depan tokonya,” ujarnya.
Pada saat itu, kata dia, seorang pegawai Blueray Cargo menjelaskan bahwa perusahaannya bisa mengirimkan barang apa pun dari Amerika ke Indonesia. Menurut dia, pegawai tersebut mencoba menawarkan jasa Blueray Cargo, tetapi dirinya tidak dapat langsung menolak.
“Ya kan enggak mungkin saya bilang, ‘oh enggak ah, saya enggak mau kirim lewat kamu’, kan enggak mungkin saya bilang. Lagi ramai-ramai, saya bilang, ‘oh iya, iya, iya, oke nanti kalau ada handphone yang baru itu ya sudah nanti saya kirim’. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi,” katanya.
Setelah itu, dia mengaku tidak ada komunikasi dengan siapa pun dari Blueray Cargo. “Saya tidak ada nomor telepon mereka, tidak pernah terima kiriman apa pun, namanya pun tidak ingat, memesan pun, maksudnya secara transaksional pun enggak. Hanya sebatas basa-basi,” katanya menekankan.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Pada 5 Juni 2026, muncul nama Raffi Ahmad dalam persidangan terkait kunjungannya ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
KPK pada 8 Juni 2026, mengonfirmasi nama Raffi Ahmad sempat muncul dalam penyidikan kasus tersebut, terutama terkait kegiatannya yang mengunjungi Kantor Blueray Cargo untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia. "Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," kata Achmad menambahkan.
sumber : Antara
.png)
2 hours ago
1

















































