Presiden Prabowo Subianto akan langsung membacakan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto akan langsung membacakan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027. Langkah yang tak biasa ini dinilai memberi sinyal kuat bahwa arah fiskal pemerintah semakin dipusatkan ke tangan Presiden.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, selama ini dokumen KEM-PPKF identik disampaikan Menteri Keuangan sebagai bagian dari proses teknokratis penyusunan APBN. Namun kali ini, Presiden mengambil alih panggung karena dokumen tersebut memuat program prioritas pemerintah.
“Dalam politik anggaran, simbol seperti ini penting karena memberi sinyal bahwa prioritas fiskal tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari agenda politik utama pemerintahan,” ujar Yusuf dalam pesan singkatnya, Rabu (20/5/2026).
Menurut dia, persoalannya bukan terletak pada kewenangan. Sebab, secara konstitusional Presiden memang memiliki otoritas penuh dalam menentukan arah kebijakan fiskal.
Namun, pasar dinilai mulai memperhatikan bagaimana proses pengambilan keputusan itu dijalankan. Ketika prioritas anggaran diumumkan langsung oleh Presiden di ruang politik tertinggi, ruang koreksi teknokratis dianggap semakin sempit.
“Pasar mulai bertanya apakah proses penyusunan kebijakannya tetap berbasis kajian yang matang atau justru bergerak terlalu cepat mengikuti momentum politik,” tuturnya.
Yusuf menilai sensitivitas pasar mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi cukup dalam dan rupiah ikut melemah, sementara sebagian besar bursa regional bergerak relatif lebih stabil.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan pasar melihat adanya faktor domestik yang meningkatkan persepsi risiko terhadap Indonesia. Ia mencontohkan rumor pembentukan badan ekspor komoditas yang sempat beredar. Meski belum menjadi kebijakan resmi, isu tersebut dinilai cukup memicu kekhawatiran investor karena minim penjelasan rinci dari pemerintah.
“Masalah utamanya bukan semata substansi kebijakannya, tetapi ketidakpastian prosesnya,” ujar Yusuf.
Ia mengatakan pasar pada dasarnya masih bisa menerima perubahan kebijakan selama arahnya jelas, komunikasinya konsisten, dan desainnya dapat dipahami. Namun ketika gagasan besar muncul tanpa kajian terbuka maupun komunikasi awal dengan pelaku usaha, investor cenderung membentuk asumsi negatif.
.png)
1 hour ago
1















































