Mengapa Prabowo Sampaikan Langsung Kebijakan Ekonomi Makro di Rapat Paripurna DPR?

42 minutes ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan langsung hal tersebut karena Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi global yang penuh konflik, ketegangan, dan ketidakpastian.

"Kita sekarang sebagai bangsa menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi yang penuh dengan konflik, ketegangan, dan ketidakpastian. Peperangan terjadi di banyak tempat, bahkan di Eropa, di Timur Tengah, di kawasan yang walaupun jauh dari kita, tetapi ternyata memiliki dampak dan pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan kita," kata Prabowo dalam pidatonya yang dipantau dari tayangan langsung YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

"Oleh karena itu, karena kondisi yang kita hadapi seperti ini saya berpendapat bahwa Presiden Republik Indonesia harus hadir langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan pengelolaan negara," ujarnya.

Prabowo menyampaikan dirinya telah disumpah di hadapan rakyat dan lembaga negara untuk menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, termasuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, memajukan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa, serta menjaga peran Indonesia dalam perdamaian dan ketertiban dunia.

Menurut Presiden, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan alat perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat, memperkokoh sendi ekonomi nasional, memastikan kesejahteraan warga negara, dan menjadi pedoman perjalanan bangsa ke depan.

Kepala Negara mengatakan APBN disusun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, yakni membangun Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, makmur, dan berdiri di atas kaki sendiri.

"APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar tahun 1945. Suatu Undang-Undang Dasar yang lahir dari kancah perjuangan lama, perjuangan untuk meraih kemerdekaan yang berjalan ratusan tahun, yang telah meminta korban ribuan, puluhan ribu pendahulu-pendahulu kita yaitu cita-cita mewujudkan suatu negara Indonesia yang merdeka, yang berdaulat, yang adil, yang makmur, yang berdiri di atas kaki kita sendiri," ujarnya.

Prabowo menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN, yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, di hadapan anggota DPR RI. Rapat tersebut dihadiri oleh 451 anggota DPR RI sehingga ditetapkan kuorum oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan  jajaran pejabat Kabinet Merah Putih. Selain itu juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu.

Rapat Paripurna DPR RI hari ini membahas tiga agenda utama, yaitu penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah; laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |