Seorang pedagang menolak jualannya dipindahkan petugas Disperindag saat penertiban di Pasar Higienis, Ternate, Maluku Utara, Selasa (21/4/2026). Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi area lahan parkir di kawasan Pasar Higienis dan meminta pedagang masuk ke dalam pasar yang telah disediakan Pemerintah Kota Ternate. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)
Petugas Satpol PP menyusun barang jualan pedagang ke atas mobil yang berjualan di area parkir saat penertiban di Pasar Higienis, Ternate, Maluku Utara, Selasa (21/4/2026). Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi area lahan parkir di kawasan Pasar Higienis dan meminta pedagang masuk ke dalam pasar yang telah disediakan Pemerintah Kota Ternate. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)
Petugas Disperindag berusaha menenangkan seorang pedagang yang menolak jualannya dipindahkan saat penertiban di Pasar Higienis, Ternate, Maluku Utara, Selasa (21/4/2026). Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi area lahan parkir di kawasan Pasar Higienis dan meminta pedagang masuk ke dalam pasar yang telah disediakan Pemerintah Kota Ternate. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)
REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Seorang pedagang menolak jualannya dipindahkan petugas Disperindag saat penertiban di Pasar Higienis, Ternate, Maluku Utara, Selasa (21/4/2026).
Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi area lahan parkir di kawasan Pasar Higienis dan meminta pedagang masuk ke dalam pasar yang telah disediakan Pemerintah Kota Ternate.
sumber : Antara Foto
.png)
3 hours ago
3
















































