Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Sebanyak 674 peserta mengikuti latsarmil untuk membangun karakter integritas, loyalitas, kedisiplinan, kekompakan, dan empati yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai manajer KDMP.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI menyatakan siap mempelototi penyelenggaraan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hal ini menyusul jatuhnya korban jiwa dalam kegiatan tersebut.
Ombudsman RI akan mencermati serta mengawasi penyelenggaraan program tersebut sesuai kewenangannya. Apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya, Ombudsman dapat melakukan investigasi atas prakarsa sendiri.
"Ombudsman memiliki kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan malaadministrasi. Langkah ini akan difokuskan pada pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga mekanisme penanganan keadaan darurat di lapangan," kata Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution dalam keterangannya pada Senin (29/6/2026).
Ombudsman menekankan pentingnya evaluasi Latsarmil guna mencegah jatuhnya korban lagi. Ombudsman menekankan evaluasi perlu dilakukan secara objektif dan menyeluruh, meliputi pertama, kesesuaian kurikulum dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi. Kedua, proporsionalitas aktivitas fisik dalam pelatihan berdasarkan prinsip keselamatan dan manajemen risiko. Ketiga, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, termasuk kesiapan tenaga medis dan mekanisme penanganan keadaan darurat.
"Keempat, akuntabilitas penyelenggaraan melalui evaluasi internal yang transparan serta pemenuhan hak-hak peserta selama mengikuti pelatihan," ujar Maneger.
Maneger juga menegaskan apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam penyelenggaraan pelatihan dan rekomendasi perbaikan tidak segera ditindaklanjuti, maka penyelenggara sepatutnya menghentikan sementara pelaksanaan pelatihan sampai seluruh aspek keselamatan, tata kelola, dan perlindungan peserta dipenuhi.
"Jangan sampai program yang bertujuan membangun kapasitas sumber daya manusia justru kembali memakan korban," ujar Maneger.
.png)
1 hour ago
2













































