Brussels Effect di Persimpangan Jalan

1 hour ago 1

Oleh: Yuri Thamrin; duta besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa (2016-2020)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama lebih dari dua dekade, Uni Eropa dikenal bukan karena kekuatan militernya ataupun dominasinya dalam teknologi digital, melainkan karena kemampuannya membentuk aturan global. Dari perlindungan data pribadi, standar lingkungan, hingga tata kelola kecerdasan buatan, berbagai regulasi yang lahir di Brussel perlahan menjadi acuan dunia.

Fenomena yang oleh Anu Bradford disebut Brussels Effect itu memperlihatkan bahwa pada abad ke-21, sebuah kawasan dapat membangun pengaruh global bukan melalui kapal induk atau pangkalan militer, melainkan melalui kekuatan pasar dan regulasi.

Kini model tersebut menghadapi ujian terbesarnya. Ketika daya saing industri Eropa melemah, produktivitas tertinggal dibandingkan Amerika Serikat, biaya energi meningkat, dan dunia memasuki era persaingan geopolitik yang semakin keras, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Masihkah Uni Eropa mampu memimpin dunia melalui regulasi apabila fondasi ekonomi yang menopangnya mulai melemah?

Kegelisahan itu semakin terasa dalam beberapa tahun terakhir. Banyak politisi Eropa menunjuk China sebagai penyebab utama melemahnya industri manufaktur mereka. Kendaraan listrik, panel surya, baterai, hingga baja produksi China dinilai membanjiri pasar dunia dengan dukungan subsidi yang besar sehingga menciptakan persaingan yang tidak seimbang.

Namun, apakah benar hal itu akar persoalannya? Majalah The Economist edisi 27 Juni–3 Juli 2026, dalam artikel Europe’s Latest Excuse, mengajak pembacanya melihat persoalan dari sudut yang berbeda. China memang menjadi bagian dari tantangan yang dihadapi industri Eropa. Namun, menjelaskan melemahnya daya saing Eropa semata-mata dengan menunjuk Beijing justru berisiko menutupi kelemahan struktural yang berkembang di dalam Uni Eropa sendiri.

Argumen tersebut sejalan dengan laporan Mario Draghi, The Future of European Competitiveness (2024), yang menyimpulkan bahwa tantangan terbesar Eropa bukan berasal dari luar, melainkan dari produktivitas yang melambat, investasi yang tertinggal, tingginya biaya energi, serta lemahnya kemampuan mengubah inovasi menjadi industri yang kompetitif. Draghi bahkan memperingatkan bahwa tanpa peningkatan investasi, inovasi, dan integrasi pasar yang lebih dalam, kesenjangan produktivitas Eropa terhadap Amerika Serikat akan semakin melebar.

Dengan kata lain, China mungkin mempercepat tekanan terhadap industri Eropa, tetapi bukan penyebab tunggal kemerosotan daya saingnya. Persaingan dari China lebih tepat dipandang sebagai stress test yang memperlihatkan berbagai kelemahan yang sebenarnya telah lama berkembang di dalam Uni Eropa. Apabila fondasi ekonominya tetap kuat, tekanan eksternal sebesar apa pun tidak akan dengan mudah menggoyahkan daya saing industrinya.

Ironisnya, tantangan tersebut muncul ketika Uni Eropa sedang menjalankan proyek transformasi ekonomi paling ambisius dalam sejarahnya melalui European Green Deal. Tujuan kebijakan ini tidak perlu diperdebatkan. Mengurangi emisi karbon, mempercepat transisi energi, dan membangun ekonomi yang lebih berkelanjutan merupakan agenda yang penting bagi masa depan dunia.

Persoalannya bukan pada visi Green Deal, melainkan pada perubahan konteks internasional. Ketika kebijakan itu diluncurkan, dunia masih bergerak menuju konsensus yang relatif kuat mengenai aksi iklim. Kini situasinya berbeda. Persaingan geopolitik semakin tajam, keamanan energi kembali menjadi prioritas, dan banyak negara kini lebih fokus memperkuat industri dalam negerinya serta mengurangi ketergantungan pada negara lain.

Kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih mempercepat perubahan tersebut melalui penekanan pada daya saing industri dan produksi energi domestik. Dalam dunia seperti itu, Uni Eropa menghadapi dilema yang tidak ringan: bagaimana mempertahankan kepemimpinan dalam aksi iklim tanpa mengurangi daya saing industrinya sendiri.

Dilema tersebut kemudian merambah ke dimensi eksternal. Selama ini Brussels Effect dipandang sebagai bentuk normative power, yaitu kemampuan Uni Eropa membentuk perilaku global melalui regulasi. Namun, semakin banyak negara Global South yang melihatnya dari sudut pandang berbeda. Regulasi seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan European Union Deforestation Regulation (EUDR) dipersepsikan oleh sebagian kalangan sebagai bentuk regulatory imperialism atau green protectionism. Indonesia, Malaysia, Brasil, dan sejumlah negara berkembang lainnya mempertanyakan mengapa standar yang dirumuskan di Brussel harus dipatuhi oleh produsen di seluruh dunia yang tidak pernah ikut menyusunnya.

Pada saat yang sama, berkembang pula persepsi mengenai double standard. Ketika Uni Eropa memberikan berbagai bentuk dukungan kepada industrinya sendiri, langkah tersebut dipandang sebagai kebijakan strategis yang sah. Namun ketika negara berkembang menjalankan kebijakan industri untuk mengejar ketertinggalan, langkah serupa sering dipandang sebagai distorsi pasar. Terlepas dari benar atau tidaknya persepsi tersebut, kenyataannya semakin mempersulit Uni Eropa mempertahankan legitimasi kepemimpinan regulatifnya di mata sebagian negara berkembang.

Di sinilah letak dilema sesungguhnya. Selama ini banyak orang menganggap Brussels Effect sebagai sumber utama kekuatan Uni Eropa. Padahal, regulasi bukanlah fondasi utama pengaruh Eropa. Regulasi memperoleh daya pengaruh karena ditopang oleh pasar yang besar, industri yang maju, daya beli masyarakat yang tinggi, dan ekonomi yang kompetitif. Dengan kata lain, regulatory power bukan pengganti competitive power, melainkan lahir darinya. Regulasi dapat membentuk perilaku pasar, tetapi tidak dapat menggantikan daya saing.

Perdebatan di Eropa karena itu juga relevan bagi Indonesia. Dalam dunia yang semakin kompetitif, setiap negara akan tergoda menjelaskan melemahnya daya saing melalui faktor-faktor eksternal. Namun pengalaman Uni Eropa menunjukkan bahwa regulasi yang baik tidak pernah dapat menggantikan produktivitas, inovasi, efisiensi energi, kualitas sumber daya manusia, dan kepastian kebijakan. Pada akhirnya, daya saing dibangun dari pembenahan fondasi ekonomi di dalam negeri.

Selama dua dekade terakhir, Brussels Effect menjadi bukti bahwa sebuah kawasan dapat memimpin dunia melalui regulasi, bukan melalui kekuatan militer. Namun sejarah juga menunjukkan bahwa regulasi bukanlah fondasi utama sebuah kepemimpinan, melainkan buah dari ekonomi yang produktif, inovatif, dan kompetitif. Karena itu, tantangan terbesar Uni Eropa hari ini bukan sekadar menghadapi China atau mempertahankan Green Deal.

Tantangan sesungguhnya adalah memastikan bahwa fondasi ekonomi yang selama ini menopang Brussels Effect tetap kokoh. Sebab apabila fondasi itu melemah, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan industri Eropa, melainkan juga masa depan kepemimpinan regulatif yang selama ini menjadi ciri khas Uni Eropa di panggung global.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |