Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 620 Burung Liar di Bakauheni

8 hours ago 4

Karantina Lampung gagalkan penyelundupan 620 satwa liar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG, – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung) bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 620 burung liar tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Penyelundupan ini terungkap pada malam hari setelah petugas menerima informasi terkait kendaraan yang diduga membawa satwa liar menuju pelabuhan tersebut.

Menurut Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung, burung-burung tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan karena disembunyikan di area toilet dan belakang kabin bus. Penemuan ini terjadi pada pukul 21.00 WIB ketika bus yang dicurigai berada di antrean kendaraan penyeberangan pelabuhan.

Selama pemeriksaan, petugas menemukan 25 keranjang dan 25 dus berisi burung hidup di ruang sempit bagasi dan kabin bus. Total terdapat 620 ekor burung dari berbagai jenis, termasuk Jalak Kerbau (220 ekor), Ciblek (170 ekor), dan Sikatan Rimba Dada Coklat (54 ekor). Dua ekor di antaranya, yaitu Ekek Layongan, adalah satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sopir bus mengaku menerima upah Rp2 juta untuk mengangkut burung-burung ini dari agen di Palembang ke Jatiwarna, Bekasi Timur, kepada seseorang berinisial Z.

Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, menilai penyitaan ini menunjukkan ancaman tinggi terhadap populasi burung liar di Sumatera, terutama akibat permintaan pasar burung di Pulau Jawa. Ia mengungkapkan bahwa perdagangan ilegal burung menyebabkan beberapa spesies di Sumatera sulit ditemukan di alam liar.

Berdasarkan data FLIGHT, sekitar 300 ribu burung asal Sumatera telah disita dalam delapan tahun terakhir saat hendak diperdagangkan ke Pulau Jawa. Menurut penelusuran, terdapat sekitar 11.100 toko burung dan 125 pasar burung di Pulau Jawa yang terus membutuhkan pasokan akibat tingginya permintaan burung kicau.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |