Jalan Tembus Pasar Minggu Mandeg, Pemprov Klaim tak Ada Penolakan Warga

1 hour ago 2

Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu di Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sejak era Gubernur Ahok hingga kini belum kelar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek pembangunan jalan sejajar rel Pasar Minggu di Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), masih belum juga tuntas hingga 2026. Padahal, pembangunan jalan tembus itu sudah mulai dilakukan sudah dimulai era Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (2014-2017).

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan proyek pembangunan jalan itu tak kunjung rampung karena pembebasan lahan yang belum tuntas. Namun, masalah pengadaan tanah itu bukan karena adanya penolakan dari warga.

"Sejauh ini tidak terdapat penolakan dari warga," kata Wenny saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Meski begitu, ia tidak merinci kendala pembebasan lahan yang berlangsung lama. Pasalnya, pembebasan lahan itu merupakan kewenangan Kantor Pertanahan Kota Jaksel.

"Untuk informasi lebih rinci terkait kendala dalam proses pembebasan lahan, dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah," kata Wenny.

Dia menyebutkan, dari total 118 bidang tanah, hingga tahun 2025 telah terealisasi pembebasan sebanyak 59 bidang tanah. Sementara itu, sebanyak 59 bidang tanah lainnya masih dalam proses. Dari jumlah tersebut, terdapat delapan bidang tanah yang merupakan aset pemerintah.

Lurah Pejaten Timur, Supriyanto, mengatakan, sebenarnya hampir tidak ada penolakan dari warga terkait pembebasan lahan. Menurut dia, kendala proyek pembangunan Jalan Tembus Pasar Minggu adalah terkait anggaran.

"Untuk penolakan dari hampir warga tidak ada, memang sempat terkendala dulu karena ada wabah Covid-19 dan anggaran di Dinas Bina Marga yang terbatas jadi dilaksanakan bertahap," kata Supriyanto.

Menurut dia, warga berharap proses pembayaran pembebasan lahan dapat segera dilakukan. Pasalnya, pemilik rumah yang terdampak juga membutuhkan kepastian mengenai nasibnya ke depan. Mengingat, saat ini terdapat rumah warga yang digunakan sebagai tempat usaha jualan.

"Warga berharapnya dapat dilaksanakan pembayaran agar mereka ada kepastian dan dapat mendapatkan kembali rumah yang layak dan sehat serta lokasi usaha, karema saat ini ada yang digunakan sebagai usaha dagang. Walaupun agak jauh dari lokasi semula di Pejaten Timur," ujar Supriyanto.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |