BRI Insurance–IMI Perkuat Ekosistem Otomotif, Dorong Perlindungan dan Pertumbuhan Industri

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) kembali meneken kerja sama dan resmi menjadi mitra strategis dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam penyediaan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri bagi seluruh anggota IMI. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Kantor Pusat BRI Insurance, Lantai 11 Menara BRILian, Jakarta Selatan.

Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi 30 ribu anggota aktif IMI, yang merupakan satu-satunya induk organisasi olahraga kendaraan bermotor di Indonesia yang diakui oleh FIA, CIK, FIM, KONI, dan KOI. Anggota IMI berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari komunitas otomotif, penghobi kendaraan, hingga atlet balap profesional.

Dari perspektif ekonomi, kolaborasi ini mencerminkan penguatan ekosistem industri otomotif dan asuransi nasional, terutama dalam pengelolaan risiko yang semakin relevan di tengah meningkatnya aktivitas dan nilai aset kendaraan.

Dunia otomotif, baik dalam aktivitas hobi, komunitas, maupun olahraga prestasi, memiliki risiko yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, kolaborasi ini hadir sebagai bentuk komitmen nyata kedua belah pihak dalam meningkatkan standar keselamatan sekaligus memperluas penetrasi asuransi di sektor otomotif.

Melalui kerja sama ini, anggota IMI akan mendapatkan manfaat perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri dengan pilihan paket yang fleksibel. Pertama, KTA Mobilitas dengan premi Rp 10.000 per orang per tahun, memberikan perlindungan kecelakaan sehari-hari baik di rumah, kantor, maupun dalam perjalanan, dengan limit jaminan meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp 15.000.000 serta penggantian biaya rumah sakit hingga Rp 1.250.000.

Kedua, KTA Profesional dengan premi Rp 20.000 per orang per tahun, dirancang untuk anggota yang aktif dalam kegiatan akselerasi, perlombaan di sirkuit, touring, maupun hobi berisiko tinggi, dengan limit jaminan meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp 30.000.000 serta penggantian biaya rumah sakit hingga Rp 2.500.000.

Selain itu, tersedia kemudahan akses melalui aplikasi My IMI. Proses penutupan asuransi dapat dilakukan secara digital, di mana data registrasi anggota terintegrasi dengan sistem BRI Insurance untuk penerbitan polis yang cepat dan efisien.

Ketua Umum IMI, Moreno Soeprapto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan rasa aman bagi seluruh anggota IMI saat menjalankan aktivitas otomotif.

“Kami mengapresiasi dan bersyukur pada hari ini dapat meresmikan kolaborasi yang sangat krusial bagi perlindungan masyarakat otomotif Indonesia. Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memberikan rasa aman dan nilai tambah yang konkret bagi seluruh pemegang KTA IMI,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (21/4/2026).

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |