REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang wanita berinisial YTR (29 tahun) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sang kekasih di sebuah rumah kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, tubuh korban mengalami penuh luka dan terancam kehilangan fungsi penglihatannya.
Kasus ini menunjukkan kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) di ranah personal masih menjadi masalah serius. Menurut catatan Komnas Perempuan sepanjang 2025, terhimpun 376.529 kasus KBGtP, di mana ranah personal masih mendominasi dengan 337.961 kasus atau 89,76 persen dari total kasus.
Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, mengatakan kasus penyekapan di Bandung menjadi gambaran nyata bahwa relasi intim masih menjadi ruang paling rentan bagi perempuan. Kekerasan di ranah personal juga biasanya lebih tertutup dan sulit terdeteksi.
Menurut Sondang, salah satu penyebab utama tingginya kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam relasi personal adalah ketimpangan relasi kuasa yang masih mengakar dalam hubungan personal. "Banyak relasi intim seperti pasangan suami-istri, pacaran, mantan suami/pacar, masih dibangun dengan pola kontrol, dominasi, dan anggapan bahwa pasangan bahkan mantan pasangan memiliki hak untuk mengatur, membatasi, atau bahkan menguasai kehidupan perempuan," kata Sondang saat dihubungi Republika, Jumat (19/6/2026).
Menurut dia, ketika pola ini dinormalisasi, berbagai bentuk kekerasan seperti fisik, psikis, seksual, ekonomi, menjadi lebih mudah terjadi. Hal ini menegaskan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan individual, melainkan persoalan struktural.
"Norma sosial yang menoleransi kekerasan, budaya menyalahkan korban, ketergantungan ekonomi, serta hambatan dalam mengakses perlindungan hukum membuat banyak perempuan tetap berada dalam relasi yang tidak aman dan sulit keluar dari situasi kekerasan," kata Sondang.
Menurut Sondang, dalam banyak kasus kekerasan terhadap pasangan, tindakan ekstrem seperti penyekapan biasanya tidak muncul secara tiba-tiba. Sering kali terdapat pola kontrol yang dibangun secara bertahap sejak awal hubungan, misalnya membatasi pergaulan korban, mengawasi aktivitasnya, mengisolasi korban dari keluarga atau teman, hingga membuat korban merasa bergantung secara emosional kepada pelaku.
.png)
1 hour ago
1













































