REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/6/2026). Perhatian serius dituangkan dalam Pemandangan Umum (PU) Fraksi PKS yang dibacakan oleh Ade Suherman.
Perhatian serius Fraksi PKS, kata Ade, pertama pada Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 94,76 persen dari target yang telah ditetapkan. Fakta ini menunjukkan adanya penurunan kinerja pemungutan pajak daerah.
”Fraksi PKS menilai belum terlihat adanya terobosan yang cukup signifikan dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, meskipun DPRD telah berulang kali memberikan berbagai rekomendasi,” kata Ade.
Selain itu, kata Ade, salah satu faktor yang berkontribusi terhadap menurunnya penerimaan pajak daerah adalah rendahnya capaian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang hanya terealisasi 73,54 persen dari target, serta Pajak Rokok yang hanya mencapai 80,07 persen dari target.
Kedua jenis penerimaan tersebut bersifat given dan berasal dari distribusi pemerintah pusat berdasarkan penjualan bahan bakar kendaraan bermotor dan cukai rokok di wilayah Jakarta, Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih aktif memperjuangkan transparansi data dari pemerintah pusat.
“Transparansi tersebut penting agar Pemprov dapat memastikan bahwa penerimaan yang diterima benar-benar sesuai dengan potensi yang seharusnya diperoleh Jakarta,” kata Ade yang duduk di Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Pajak Kendaraan Listrik
Fraksi PKS juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperjuangkan skema pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhadap kendaraan listrik dengan tetap memberikan insentif tertentu. Mengingat jumlah kendaraan listrik di Jakarta terus meningkat.
“Pembebasan PKB secara penuh berpotensi mengurangi penerimaan daerah yang sesungguhnya sangat dibutuhkan untuk menjaga kemandirian fiskal Jakarta di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat,” kata Ade.
Dari sisi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) memang melampaui target, yaitu mencapai 103,3 persen senilai Rp 252,6 miliar. Pencapaian ini perlu dilihat secara lebih objektif karena target penerimaannya justru diturunkan dibandingkan target tahun 2024, dari Rp 7,93 triliun di 2024 diturunkan menjadi Rp 7,75 trilyun. Bahkan realisasi PBJT tahun 2025 sebesar Rp 8,002 triliun masih lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 8,31 triliun.
“Pemasangan sistem E-Tax atau E-Trap perlu lebih dimasifkan, terutama pada objek pajak dengan transaksi besar, sehingga setiap pembayaran masyarakat dapat tercatat dan masuk ke kas daerah secara real time, transparan, dan akuntabel,” kata Ade.
Ade mengatakan, perlunya pengembangan creative financing untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
“Proyek-proyek infrastruktur yang tertunda pada Tahun Anggaran 2025 harus diprioritaskan kembali dalam APBD Tahun 2026 dengan mekanisme pengendalian dan jaminan penyelesaian yang lebih kuat,” kata Ade.
Ade pun menambahkan, Fraksi PKS memberikan perhatian khusus terhadap Belanja Tidak Terduga (BTT) yang memiliki pagu sebesar Rp 2,95 triliun namun tidak terealisasi sama sekali. Dari perspektif kehati-hatian fiskal, kondisi ini dapat dipahami apabila memang tidak terjadi keadaan darurat atau kondisi luar biasa sepanjang tahun anggaran berjalan.
Namun, besarnya alokasi BTT yang mencapai sekitar 3,5 persen dari total APBD dan akhirnya tidak digunakan sama sekali menunjukkan perlunya evaluasi terhadap metode penganggaran yang digunakan.
“Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kajian yang lebih akurat dalam menentukan besaran BTT sehingga alokasi anggaran dapat lebih optimal dan tidak berkontribusi terlalu besar terhadap terbentuknya SILPA pada akhir tahun anggaran,” kata dia.
.png)
7 hours ago
5















































