Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendokumentasikan salah satu ruangan di rumah Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang dirampas negara di Perumahan Citragrand Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). KPK akan melelang 108 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi berupa properti, kendaraan, dan barang mewah secara daring pada 18 Juni 2026, termasuk rumah milik Gazalba Saleh tersebut dengan nilai limit lebih dari Rp6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
Pengendara sepeda motor melintas di samping rumah Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang dirampas negara di Perumahan Citragrand Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). KPK akan melelang 108 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi berupa properti, kendaraan, dan barang mewah secara daring pada 18 Juni 2026, termasuk rumah milik Gazalba Saleh tersebut dengan nilai limit lebih dari Rp6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar rumah Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang dirampas negara di Perumahan Citragrand Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). KPK akan melelang 108 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi berupa properti, kendaraan, dan barang mewah secara daring pada 18 Juni 2026, termasuk rumah milik Gazalba Saleh tersebut dengan nilai limit lebih dari Rp6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar rumah Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang dirampas negara di Perumahan Citragrand Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).
KPK akan melelang 108 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi berupa properti, kendaraan, dan barang mewah secara daring pada 18 Juni 2026, termasuk rumah milik Gazalba Saleh tersebut dengan nilai limit lebih dari Rp6 miliar.
sumber : Antara Foto
.png)
5 hours ago
2

















































