Tim Okezone
, Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2026 |14:00 WIB

Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas, Singong (foto: dok ist)
KUALA KURUN – Optimalisasi aset milik pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Aset berupa tanah dan bangunan milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara produktif berpotensi menjadi ruang tumbuh bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif di daerah.
Gagasan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas, Singong, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna DPRD.
Singong menegaskan, tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang layak dimanfaatkan tidak seharusnya dibiarkan menganggur. Menurut dia, aset tersebut dapat disewakan atau dimanfaatkan sebagai sentra UMKM maupun ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan usaha.
"Sebagian aset yang layak dapat dimanfaatkan sebagai sentra UMKM dan ekonomi kreatif, khususnya bagi pemuda di desa, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," ujar Singong, Jumat (3/7/2026).
Dia menilai pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan produktif akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kehadiran sentra UMKM dinilai mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat di berbagai wilayah.
"Pengelolaan aset daerah harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Jangan sampai ada aset yang hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi belum memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah," kata pria lulusan Universitas Terbuka pada 1999 ini.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
12 hours ago
6
















































