
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, dan terukur terhadap bandar maupun gembong narkoba yang melawan penegakan hukum.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul gugurnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra, saat melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu 1 Juli 2026.
"Lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum, apalagi jika membahayakan jiwa petugas maupun masyarakat," kata Sigit kepada Okezone di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Sigit, tindakan tegas terhadap para bandar narkoba bertujuan melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya laten penyalahgunaan narkotika.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," ujar Sigit.
Selain itu, Sigit menegaskan Indonesia akan menghadapi bonus demografi sehingga generasi muda harus dijaga dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
"Dalam menghadapi momentum bonus demografi, generasi bangsa harus betul-betul kita jaga bersama," ucap Sigit.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
11 hours ago
3
















































