Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon diringkus dalam sebuah penyergapan dramatis. Seorang laki-laki berinisial DN alias Bram (23 tahun) pun tak berkutik saat petugas mengepungnya, tepat di halaman belakang rumahnya di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Melalui operasi senyap, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil melakukan penetrasi ke titik nol tempat tinggal tersangka. Tersangka diduga menggunakan area belakang rumahnya sebagai lokasi transaksi untuk mengedarkan obat keras. Namun, perbuatan terlarangnya itu terhenti secara total oleh kesigapan aparat kepolisian.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 170 butir Tramadol, 59 tablet Trihexyphenidyl, uang tunai Rp 140 ribu hasil penjualan obat keras dan satu unit handphone.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menegaskan penangkapan terhadap tersangka itu hanyalah awal. Pasalnya, berdasarkan keterangan tersangka, ternyata barang haram tersebut didapat dari seorang penyuplai berinisial SM dan kini telah ditetapkan sebagai buronan (DPO).
"Kami sudah mengantongi identitas penyuplai utama. Saya perintahkan TIM Opsnal Satres Narkoba untuk tidak berhenti di sini. Kita kejar DPO tersebut dan jaringannya sampai ke lubang terkecil sekalipun. Polresta Cirebon berkomitmen tidak ada kompromi bagi pengedar OK," katanya, kemarin.
Dalam kasus itu, tersangka DN dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang," ucap dia.
.png)
2 hours ago
1















































