Pembelaan Grace Natalie Soal Respons Ceramah Jusuf Kalla: Saya tak Unggah dan Edit Video JK

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie Louisa dilaporkan puluhan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama ke Bareskrim Polri. Bersama Ade Armando dan Permadi Arya, Grace dianggap menghasut dan menyebarkan ujaran kebencian melalui unggahan yang memotong video ceramah Jusuf Kalla atau JK.

Grace mengeklaim pernyataannya yang diunggah melalui media sosial pribadinya tidak melanggar hukum. Apalagi, pernyataannya itu dibuat tanpa mengunggah video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia itu di akun media sosial pribadinya. Ia mengaku hanya mengunggah respons atas isi ceramah JK yang viral.

"Nah, di dalam video saya tersebut, saya itu tidak mengupload atau me-repost videonya Pak JK, saya juga tidak memotong, saya juga tidak mengedit. Jadi saya ini hanya merespons video Pak JK, di mana saya melihat karena sudah banyak kontroversi yang beredar di masyarakat," kata Grace kepada sejumlah awak media di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Komisaris MIND ID itu menilai, isi ceramah JK sangat rawan disalahgunakan oleh kelompok tertentu yang ingin melegitimasi kekerasan. Karenanya, dalam pernyataannya di media sosial, Grace menyarankan JK untuk memberikan penjelasan.

"Itu kurang lebih inti dari video saya merespons viralnya video Pak JK. Sekali lagi saya tidak, tidak mengupload, tidak memotong, tidak mengedit, tidak juga me-repost gitu," kata dia.

Grace menyatakan, video ceramah JK itu telah ramai di media sosial sebelum ada pernyataannya. Bahkan, ada pihak yang mempolisikan JK ihwal video ceramah tersebut.

"Jadi sudah banyak pro dan kontra, sudah banyak elemen masyarakat yang protes atas video tersebut. Barulah saya kemudian membuat video untuk merespons viralnya pernyataan beliau," ujar Grace.

Ia pun optimistis video yang diunggah di media sosialnya itu tidak melanggar hukum. Pasalnya, tidak ada video JK dalam unggahan di media sosialnya.

"Kalau dibilang mengedit, saya lihat ada banyak narasi yang beredar, memfitnah, dan sebagainya...saya pikir tidak pas," kata dia.

Grace juga membuka diri apabila ada pihak yang ingin bertanya lebih lanjut terkait videonya itu. Namun, hal itu harus didasarkan pada video yang diunggahnya di media sosial.

"Jadi, sebagai warga negara yang baik saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana," kata dia.

Sebelumnya, Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama mengadukan beberapa tokoh ke Bareskrim Polri. Di antara yang diadukan yakni Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie. Laporan itu sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |