Sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil penadahan ilegal berada di gudang kawasan Kemandoran VIII, Jakarta, Senin (11/5/2026). Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penadahan ribuan sepeda motor ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dengan rincian 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi telah terurai atau dibongkar menjadi komponen dan onderdil yang selanjutnya diduga akan dikirim ke luar negeri. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil penadahan ilegal berada di gudang kawasan Kemandoran VIII, Jakarta, Senin (11/5/2026). Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penadahan ribuan sepeda motor ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dengan rincian 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi telah terurai atau dibongkar menjadi komponen dan onderdil yang selanjutnya diduga akan dikirim ke luar negeri. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. (FOTO : Republika/Prayogi)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan terkait kasus hasil penadahan motor ilegal berada di gudang kawasan Kemandoran VIII, Jakarta, Senin (11/5/2026). Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penadahan ribuan sepeda motor ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dengan rincian 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi telah terurai atau dibongkar menjadi komponen dan onderdil yang selanjutnya diduga akan dikirim ke luar negeri. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil penadahan ilegal berada di gudang kawasan Kemandoran VIII, Jakarta, Senin (11/5/2026). Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penadahan ribuan sepeda motor ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dengan rincian 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi telah terurai atau dibongkar menjadi komponen dan onderdil yang selanjutnya diduga akan dikirim ke luar negeri. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil penadahan ilegal berada di gudang kawasan Kemandoran VIII, Jakarta, Senin (11/5/2026). Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penadahan ribuan sepeda motor ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dengan rincian 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi telah terurai atau dibongkar menjadi komponen dan onderdil yang selanjutnya diduga akan dikirim ke luar negeri. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil penadahan ilegal berada di gudang kawasan Kemandoran VIII, Jakarta, Senin (11/5/2026). Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penadahan ribuan sepeda motor ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dengan rincian 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi telah terurai atau dibongkar menjadi komponen dan onderdil yang selanjutnya diduga akan dikirim ke luar negeri. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil penadahan ilegal berada di gudang kawasan Kemandoran VIII, Jakarta, Senin (11/5/2026). Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penadahan ribuan sepeda motor ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dengan rincian 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi telah terurai atau dibongkar menjadi komponen dan onderdil yang selanjutnya diduga akan dikirim ke luar negeri. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil penadahan ilegal berada di gudang kawasan Kemandoran VIII, Jakarta, Senin (11/5/2026). Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penadahan ribuan sepeda motor ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dengan rincian 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi telah terurai atau dibongkar menjadi komponen dan onderdil yang selanjutnya diduga akan dikirim ke luar negeri. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil penadahan ilegal berada di gudang kawasan Kemandoran VIII, Jakarta, Senin (11/5/2026). Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penadahan ribuan sepeda motor ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dengan rincian 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi telah terurai atau dibongkar menjadi komponen dan onderdil yang selanjutnya diduga akan dikirim ke luar negeri. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil penadahan ilegal berada di gudang kawasan Kemandoran VIII, Jakarta, Senin (11/5/2026). Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penadahan ribuan sepeda motor ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dengan rincian 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi telah terurai atau dibongkar menjadi komponen dan onderdil yang selanjutnya diduga akan dikirim ke luar negeri. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. (FOTO : Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil penadahan ilegal berada di gudang kawasan Kemandoran VIII, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan kasus penadahan ribuan sepeda motor ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor dengan rincian 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi telah terurai atau dibongkar menjadi komponen dan onderdil yang selanjutnya diduga akan dikirim ke luar negeri. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS.
sumber : Republika
.png)
1 hour ago
2










































