Imigrasi Tetapkan Tersangka Warga China Pakai Dokumen Palsu Bikin Paspor RI

2 hours ago 2

Imigrasi Tanjung Uban menangkap warga China yang menggunakan dokumen palsu untuk mengurus paspor Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merilis penetapan tersangka seorang warga negara China berinisial YX pada Senin (11/5/2026). YX diduga memberikan data dan keterangan tidak benar dalam permohonan dokumen perjalanan Republik Indonesia (RI).

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menjelaskan, kasus dugaan pemalsuan data permohonan paspor terungkap pada 9 April 2026, saat tersangka mendatangi Kantor Imigrasi Tanjung Uban sesuai jadwal pada aplikasi M-Paspor untuk mengajukan permohonan paspor baru. Yang bersangkutan datang menggunakan identitas atas nama AP.

Menurut Adi, pada saat proses wawancara dan pengambilan foto, petugas mencurigai adanya indikasi pemalsuan data. Hal itu karena tersangka tidak dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dan hanya dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.

"Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Lebih lanjut, saat pemeriksaan berlangsung YX memberikan keterangan bahwa dirinya bukan seorang warga negara Indonesia melainkan Tiongkok,"kata Adi dalam siaran pers di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut dia, petugas kemudian menemukan barang bukti paspor China atas nama YX yang masih berlaku hingga 2026. Dari hasil pemeriksaan, kata Adi, diketahui tersangka diduga menggunakan dokumen kependudukan Indonesia yang tidak sah berupa kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran atas nama AP.

Semua dokumen itu digunakan untuk mengajukan permohonan paspor RI. "Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dokumen pendaftaran M-Paspor, surat pernyataan, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk proses pengajuan permohonan tersebut," jelas Adi.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |