Muhammadiyah Sosialisasikan Penyembelihan dan Distribusi Dam di Tanah Air, Yakinkan Dalilnya Kuat

5 hours ago 3

Sekretaris Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) PP Muhammadiyah Ustadz Marzuki (kiri), Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah KH Endang Mintarja (tengah), dan Ketua Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) PP Muhammadiyah Ustadz Muhammad Ziyad (kanan) usai Diskusi dan Sosialisasi Fatwa Tarjih terkait Penyembelihan Dam di Tanah Air yang digelar Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Selasa (28/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan esensi utama dari penyembelihan hewan dam jamaah haji adalah kepedulian sosial sehingga penyembelihan dan pendistribusian daging dam di Tanah Air dinilai lebih maslahat.

Selain itu penyembelihan dam di Tanah Air juga mendapat dukungan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.

Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Endang Mintarja mengatakan, dalam diskusi di Majelis Tarjih, illat yang paling kuat dalam pesan penyembelihan dam itu adalah kepedulian sosial.

Pesan takwa yang paling nyata dalam konteks kurban, termasuk konteks dam dan hadyu adalah pesan kepedulian sosial.

"Oleh karena itu, dari beberapa ayat yang kami kaji, hadis-hadis, termasuk dari pendapat-pendapat para ulama terdahulu, pesan ini semakin nyata dan semakin kuat bahwa dam itu mesti tersalurkan kepada mereka yang berhak dan membutuhkan," kata Kiai Endang kepada Republika.co.id usai Diskusi dan Sosialisasi Fatwa Tarjih terkait Penyembelihan Dam di Tanah Air yang digelar Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Selasa (28/4/2026)

Menurutnya, penyembelihan dam dalam aspek ritualnya tidak terlalu kaku, artinya pelaksanaannya fleksibel. Namun yang penting adalah pesan utama dari penyembelihan dam, itulah yang harus disampaikan.

Dia menerangkan, maka ketika memahami potongan Surat Al-Baqarah Ayat 196 dan Surat Al-Maidah Ayat 95 terkait hewan qurban atau hadyu, sebenarnya itu adalah niat seseorang yang sedang berhaji untuk melakukannya atas dasar ketakwaan kepada Allah SWT.

Sedangkan manfaat dari daging hewan dam harus dijamin dan dapat dirasakan oleh semua orang, bukan hanya orang-orang yang ada di sana (Tanah Haram).

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |