REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: drg Muhammad Atiatul Muqtadir
Defisit APBN per Mei 2026 tercatat Rp 180,4 triliun, setara 0,7 persen persen dari PDB. Pemerintah menyebut ini terkendali. Secara teknis, mereka tidak salah. Batas undang-undang adadi 3 persen, dan kita belum sampai ke sana Tapi angka itu baru potret bulan kelima.
Semester kedua belum dimulai. Dan dua variabel besar yang menentukan nasib APBN sepanjang tahun ini sudah bergerak jauh dari perkiraan awal. Berubahnya Pondasi Perhitungan Setiap APBN dibangun di atas dua asumsi makro yang paling sensitif: kurs rupiah dan harga minyak mentah Indonesia. Dua angka itu bukan sekadar proyeksi. Keduanya adalah pondasi dari seluruh kalkulasi penerimaan dan belanja negara.
Waktu APBN 2026 disusun, pemerintah mengasumsikan kurs di kisaran Rp 16.800 per dolar dan harga minyak mentah Indonesia sekitar 70 dolar per barel. Asumsi yang masuk akal pada saat penyusunan.
Realisasinya berbicara lain. Kurs menyentuh Rp 18.000. Harga minyak mentah melampaui 100 dolar per barel. Bagaimana dampaknya?
Kementerian Keuangan sendiri telah mempublikasikan tabel sensitivitas APBN: setiap pelemahan Rp 100 pada kurs menambah beban defisit sekitar Rp 0,8 triliun, dan setiap kenaikan satu dolar pada harga minyak menambah sekitar Rp 6,8 triliun. Dengan selisih yang ada, kurs meleset Rp 1.200 dan harga minyak meleset 36 dolar, tambahan tekanan pada defisit dapat mencapai lebih dari Rp 254 triliun.
Proyeksi defisit yang semula Rp 689 triliun kini bisa mendekati Rp 943 triliun. Sedangkan batas yang diperbolehkan undang-undang adalah sekitar Rp 771 triliun (3 persen dari PDB). OECD dalam laporan Juni 2026 memproyeksikan defisit Indonesia tahun ini tepat menyentuh batas itu. Ini bukan alarm palsu. Ini adalah konsekuensi matematis dari asumsi yang meleset, dihitung dengan angka pemerintah sendiri.
Ketika pemasukan tak mampu mengejar laju pengeluaran untuk memahami seberapa serius kondisi ini, perlu dilihat dalam perbandingan langsung. Pada periode yang sama tahun lalu, Mei 2025, defisit APBN hanya Rp 21 triliun, setara 0,09 persen dari PDB.
Setahun kemudian, angkanya menjadi Rp 180,4 triliun. Dalam periode yang sama, defisit membengkak hampir sembilan kali lipat. Yang lebih penting dari angka absolut itu adalah dinamika di baliknya. Belanja negara tahun ini tumbuh 34,4 persen dibanding tahun lalu.
Sementara penerimaan, meski membaik dengan pertumbuhan 19,1 persen setelah terkontraksi parah pada 2025, tetap tidak mampu mengejar laju pengeluaran. Pemerintah membelanjakan uang jauh lebih cepat dari kemampuannya menerima uang. Itulah akar dari pelebaran defisit ini, bukan faktor eksternal semata, melainkan pilihan kebijakan yang aktif.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
.png)
2 hours ago
1

















































