
Oleh: Bagong Suyanto, Guru Besar dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak sekali-dua kali Presiden Prabowo Subianto meminta berbagai pihak yang mencoba mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan untuk menahan diri. Ketika menutup acara Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 di Jakarta International Convention Center, Jakarta, 28 Juni 2026 lalu, kembali Presiden menyinggung bahaya pengganggu pemerintahan yang kerap menciptakan kegaduhan demi mendelegitimasi dan mengganggu agenda kesejahteraan rakyat.
Di hadapan sekitar 2.600 rektor, dekan, dan profesor se-Indonesia, --termasuk tim Universitas Airlangga yang dipimpin langsung Rektor Prof Muhammad Madyan--, Prabowo menekankan bahwa transisi kepemimpinan harus didasari kedewasaan berdemokrasi dan mengimbau agar pihak yang kalah untuk tidak merusak stabilitas nasional pasca-pemilu. Aksi-aksi anarkis yang terjadi belakangan ini, di mata Prabowo seyogyanya tidak dilakukan, karena bukan saja mengganggu stabilitas nasional, tetapi juga menguras energi yang seharusnya bisa dipergunakan untuk memikirkan dan melaksanakan program-program pembangunan yang prorakyat.
Kelompok Pengganggu
Dalam dinamika politik nasional, aksi protes dan unjuk rasa sebetulnya bukan hal baru. Sejak jaman Orde Lama, Orde Baru hingga Orde Reformasi, panggung kekuasaan tidak sekali-dua kali selalu diwarnai oleh riak-riak ketidakpuasan. Lahirnya era reformasi hingga pemerintahan sekarang, kita tentu tahu terjadi melalui aksi unjuk rasa yang menentang dominasi kekuasaan Orde Baru, yang ditandai lengsernya pemimpin politik yang berkuasa di waktu itu: Presiden Soeharto.
Presiden Prabowo sendiri ketika menyampaikan keprihatinan terhadap pengganggu pemerintahannya, tidak menyebutkan dan menunjukkan siapa yang dimaksudkan. Tetapi, Prabowo secara terbuka mengakui pernah mengalami empat kali kekalahan dalam pemilihan umum sebelum akhirnya memegang tampuk kepemimpinan. Sebagai seorang politisi, kekalahan tentu bukanlah hal yang mudah untuk diterima. Sedih pasti karena kalah. Namun, satu poin penting yang beliau garis bawahi: kesadaran dan kesediaan untuk tidak menjadi "pengganggu" bagi pemimpin yang telah mendapat mandat dari rakyat.
Prabowo menekankan bahwa kedaulatan rakyat adalah wujud nyata dari demokrasi itu sendiri. Ketidakpuasan mungkin saja ada, dan hal itu sangat wajar dalam sebuah negara yang multikulturalisme. Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika ketidakpuasan tersebut bertransformasi menjadi energi destruktif yang terus-menerus mengganggu jalannya pemerintahan.
Menurut pandangan Prabowo menyoroti bahwa kegaduhan, apalagi yang anarkhis, yang terus berulang pasca-pemilu niscaya tidak akan berdampak produktif bagi kemajuan bangsa. Di saat negara-negara lain berlomba-lomba melakukan terobosan ekonomi dan mengejar kesejahteraan, energi nasional kita justru terkuras untuk meladeni keributan-keributan politik yang tidak berkesudahan.
Dalam kehidupan berdemokrasi, keberadaan oposisi dan pengganggu adalah dua hal yang berbeda. Oposisi dibutuhkan dalam kehidupan berdemokrasi karena berfungsi sebagai penyeimbang, mitra kritis, dan pengawas jalannya pemerintahan. Masukan-masukan oposisi seringkali menjadi penyeimbang dan penawaran alternatif yang penting. Kehadiran mereka dibutuhkan untuk memastikan tidak ada kebijakan yang keluar dari jalur atau merugikan hak-hak rakyat.
Sebaliknya, kemunculan kelompok pengganggu seringkali bekerja di luar koridor etika demokrasi. Mereka tidak bertujuan untuk memperbaiki sistem, melainkan untuk menggagalkan atau merusak tatanan yang sudah ada. Dalam praktik, kelompok pengganggu ini umumnya tidak akan segan menunggangi keberadaan kelompok lain untuk menjalankan agenda dan mewujudkan tujuannya. Kelompok pengganggu ini bisa jadi adalah kelompok kepentingan yang banyak menikmati fasilitas di era sebelumnya, dan sekarang merasa terancam kelangsungan kepentingannya karena proses penataan baru yang dijalankan pemimpin terpilih.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden berkali-kali menegaskan bahwa stabilitas politik adalah prasyarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan. Jika pemerintah terus-menerus diganggu oleh intrik politik yang tidak berdasar, fokus eksekutif dalam melayani rakyat akan terpecah. Program-program strategis seperti pengentasan kemiskinan, hilirisasi industri, dan penguatan ketahanan pangan membutuhkan dukungan penuh dari segenap elemen bangsa. Masalahnya adalah ketika fokus pemerintah untuk mewujudkan dan menjalankan program-program prioritasnya acapkali terganggu, maka yang menanggung kerugian pun pada akhirnya adalah rakyat pula.
Kerja Nyata
Peringatan yang dikemukakan Presiden Prabowo Subianto mengenai keberadaan pengganggu ini, bagi sebagian pengamat mungkin dinilai berlebihan dan bentuk ketidaksediaan untuk menerima kritik. Tindakan aparat yang membubarkan kegiatan diskusi, pemutaran film, dan bahkan acara seminar di kampus melalui pemberian izin yang dicabut atau tidak dikeluarkan, tentu terkesan berlebihan. Tetapi, terlepas dari polemik yang muncul menyikapi apa yang terjadi belakangan ini, peringatan yang dikemukakan Presiden ini ada baiknya jika dimaknai sebagai alarm kewaspadaan nasional.
Ketika masyarakat tumbuh makin kritis, niscaya mereka memang tidak akan mudah terjerumus dalam hasutan oleh gerakan-gerakan yang memecah belah. Publik kini juga makin dewasa dan telah dapat membedakan mana kritik yang membangun dan mana gangguan yang hanya bersifat destruktif. Sikap paranoid yang menolak semua bentuk masukan masyarakat, oleh sebab itu harus dihindari. Jangan sampai terjadi, suara kampus dibungkam dan aksi unjuk rasa disikapi represif atas nama ketertiban dan stabilitas.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
.png)
4 hours ago
3













































