KPAI Ungkap Lonjakan Drastis Jumlah Perokok Anak di Indonesia

4 hours ago 1

Penjual mengisi ulang cairan rokok elektronik (vape) di Jakarta, Senin (25/8/2025). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan penjualan rokok elektronik atau sejenisnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan penjualan rokok elektronik atau sejenisnya. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan hingga saat ini penjualan rokok elektronik masih sangat bebas sehingga bisa meningkatkan prevalensi perokok anak dan remaja.

la juga menyoroti strategi marketing rokok elektronik yang manipulatif dengan menamainya smart smoke, smart cigarette, vape, e-cig, e-liquid, pods, rokok rasa buah, personal vaporizer (PV), e-cigara, hingga green cig.

"Ini sangat disayangkan, karena rokok elektrik ini sangat bebas dijual dan berkamuflase dengan berbagai sebutan manipulatif. Ini adalah potret buram masa depan generasi muda," kata Jasra dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).

Menurut Jasra, rokok elektronik saat ini juga beredar tanpa peringatan kesehatan bergambar sehingga kerap lolos dari berbagai pembatasan iklan. Kondisi tersebut dinilai berdampak serius terhadap generasi muda.

Data KPAI menunjukkan jumlah perokok anak dan remaja meningkat secara signifikan. Sepanjang periode 2013 hingga 2023, dengan kenaikan absolut mencapai 5,9 juta anak, bahkan ditemukan kasus anak mulai merokok pada usia empat tahun. Selain itu, tujuh dari sepuluh anak terpapar asap rokok dan banyak anak telah menjadi perokok aktif harian sejak usia 15 tahun.

"Generasi yang seharusnya dilindungi justru terus bertambah menjadi korban. Situasi ini diperparah dengan temuan Kepolisian terkait maraknya pita cukai palsu. Ini adalah ujian nyata bagi kita semua, sejauh mana kita berpihak pada masa depan anak-anak kita," kata Jasra.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |