Donasi untuk Pembangunan Ulang Masjid Al Huda Gunungkidul Tembus Rp 1 Miliar Lebih

6 days ago 2

Progres pembangunan Masjid Al Huda di Padukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul yang sebelumnya tertipu donatur fiktif.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL - Masjid Al Huda di Padukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, akhirnya memulai pembangunan ulangnya setelah sempat mengalami keterpurukan akibat penipuan donatur fiktif. Berkat dukungan masyarakat dan dermawan, total donasi yang masuk kini lebih dari Rp1 miliar.

Ketua Panitia Pembangunan sekaligus Ketua II Takmir Masjid Al Huda, Budi Antoro, menyampaikan donasi yang terkumpul itu berdasarkan rekap dari dari beberapa sumber. Misalnya di rekening BRI milik panitia sudah terkumpul sebanyak Rp801.094.470, sementara donasi melalui Bank BPD DIY pun sedang diverifikasi yang nominalnya diperkirakan mendekati Rp200 juta.

Selain uang tunai, Budi mengatakan donasi yang mereka terima juga ada dalam bentuk material seperti semen, batu, dan pasir yang diperkirakan mencapai hampir Rp 100 juta. Semua bantuan yang masuk ini kemudian membuka jalan bagi pembangunan ulang masjid yang sudah dirobohkan itu.

"Total donasi yang terkumpul saat ini sudah mendekati Rp1 miliar lebih. Pembangunan Masjid Al Huda sudah mulai kita lakukan," katanya saat dihubungi Republika, Senin (12/1/2026).

Budi menceritakan Masjid Al Huda sebelumnya dibongkar pada November 2025 karena adanya klaim dari dua orang yang mengaku akan membawakan donatur untuk pembangunan masjid. Mereka meyakinkan pengurus masjid bahwa pembangunan ulang akan sepenuhnya ditanggung. Namun setelah masjid rata dengan tanah, donasi tak pernah direalisasikan.

Meski kecewa, pengurus masjid memilih untuk tidak menempuh jalur hukum terhadap orang-orang yang mencatut nama yayasan. Mereka fokus melanjutkan pembangunan dengan dukungan masyarakat yang menyalurkan donasinya secara sukarela.

"Awalnya kami kecewa dan merasa tertipu, tapi kami memilih fokus pada solusi. Dan untuk proses selanjutnya memang kita sepakat tidak akan memproses secara hukum," ujar Budi.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |