DLH Hentikan Sementara Proyek Perumahan di Lereng Bukit Soreang

6 days ago 2

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menghentikan sementara proyek perumahan yang berlokasi di lereng bukit di wilayah Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menghentikan sementara proyek perumahan yang berlokasi di lereng bukit di wilayah Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Keputusan tersebut diambil menyusul protes warga yang khawatir akan potensi bencana.

Seperti diketahui, warga setempat melakukan protes atas aktivitas pembangunan perumahan di lereng bukit tersebut. Mereka menilai pembangunan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan risiko bencana.

Kepala DLH Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengatakan penghentian sementara aktivitas pembangunan dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran warga. Ia menyebutkan pengembang proyek tersebut sebenarnya telah mengantongi perizinan lengkap.

“Kami meminta pihak pengembang menghentikan sementara aktivitasnya,” ucap Ruli, belum lama ini.

Selama masa penghentian sementara, DLH Kabupaten Bandung akan melakukan peninjauan terhadap dokumen lingkungan serta kondisi lapangan. Setelah itu, pihaknya berencana memanggil tim penyusun dokumen lingkungan yang melibatkan ahli tata lingkungan.

Ketua RW setempat Tatang Firmansyah (53 tahun) meminta agar aktivitas pembangunan perumahan tersebut dihentikan karena dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam.

“Warga hanya meminta pembangunan dihentikan dan tidak dilanjutkan karena akan berdampak pada lingkungan,” kata Tatang.

Ia menyebutkan terdapat sekitar 250 kepala keluarga di RW 5 dan RW 4 yang berpotensi terdampak. Menurutnya, lahan yang akan dibangun perumahan tersebut sebelumnya merupakan area perkebunan dengan kondisi tanah yang gembur.

Tatang menambahkan, warga awalnya mengetahui lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pondok pesantren. Namun, dalam perkembangannya justru dibangun menjadi kawasan perumahan.

Pihak warga juga telah enam kali bertemu dengan pengembang. Namun, pengembang menyatakan telah memiliki izin untuk menjalankan proyek tersebut.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |