REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketegangan geopolitik di kawasan Selat Hormuz, Timur Tengah, tidak mengganggu ketersediaan 11 pangan pokok strategis nasional. Stok pangan tetap aman, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, di Kementerian Pertanian, Selasa.
Pemerintah menegaskan bahwa gangguan jalur perdagangan internasional di kawasan tersebut belum memberikan tekanan signifikan terhadap ketahanan pangan nasional. Berdasarkan proyeksi neraca pangan, semua komoditas pangan pokok berada dalam kondisi aman, dan komoditas yang masih diimpor tidak berasal dari Timur Tengah.
“Secara neraca dan ketersediaan sangat cukup. Kami belum melihat adanya dampak signifikan terhadap pasokan pangan nasional,” ujar Sarwo.
Hingga Juni 2026, 11 pangan pokok strategis diproyeksikan tetap mengalami surplus, termasuk tiga komoditas yang masih memerlukan tambahan impor. Sumber impor berasal dari negara yang tidak terdampak konflik di Selat Hormuz, seperti kedelai dari Amerika Serikat, daging kerbau dari India, sapi dari Australia, serta bawang putih dari China. Dengan demikian, jalur distribusi tidak melalui Selat Hormuz sehingga pengaruhnya sangat kecil.
Stabilitas Harga Pangan
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono menyatakan stabilitas pangan juga tercermin dari Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang menunjukkan tren membaik. Pada minggu keempat April 2026, jumlah provinsi yang mengalami kenaikan IPH menurun menjadi 13 provinsi dari sebelumnya 15 provinsi.
“Trennya terus menurun sejak awal April, dari 21 provinsi pada minggu pertama menjadi 13 provinsi sekarang,” ujarnya. Penurunan juga terjadi pada tingkat kabupaten/kota, dengan jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH menurun dari 137 menjadi 126.
Swasembada Pangan Indonesia
Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada pangan, dengan porsi impor yang relatif kecil. Total impor sekitar 3,5 juta ton dibandingkan produksi nasional 73 juta ton atau sekitar 4,8 persen. Jika dibandingkan dengan kebutuhan nasional sebesar 68 juta ton, porsinya sedikit di atas 5 persen.
Menurutnya, batas maksimal impor dalam definisi swasembada pangan mengacu pada ketentuan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) sebesar 10 persen, sehingga Indonesia masih berada dalam kategori swasembada. Total impor tersebut terdiri atas kedelai sekitar 2,6 juta ton, bawang putih 600 ribu ton, dan daging ruminansia 350 ribu ton, sementara produksi 11 komoditas pangan mencapai sekitar 73,7 juta ton per tahun.
Sebelas komoditas pangan pokok strategis tersebut meliputi beras, jagung pakan, cabai rawit, cabai besar, daging ayam, telur ayam, bawang merah, gula konsumsi, kedelai, bawang putih, serta daging sapi dan kerbau.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
3 hours ago
2
















































