Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026, BI memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menunjukkan kebijakan moneter yang agresif melalui keputusan suku bunga acuan atau BI Rate. Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026, BI memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17–18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga deposit facility naik sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG Juni 2026 yang digelar secara virtual, Kamis (18/6/2026).
Perry menjelaskan, keputusan tersebut sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global.
“Ini merupakan langkah lanjutan dalam memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Kebijakan makroprudensial yang longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.
“Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ujarnya.
sumber : Antara
.png)
2 days ago
14

















































