REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam ajaran Islam, ajal merupakan ketetapan Allah SWT yang bersifat pasti. Alquran menegaskan bahwa apabila waktu yang ditentukan itu datang, maka tidak dapat dimajukan ataupun ditunda. Namun demikian, Alquran tidak pernah menjelaskan secara rinci kapan batas akhir kehidupan seseorang akan tiba.
Ketidakjelasan waktu ajal inilah yang kemudian membuka ruang perenungan, apakah manusia sama sekali tidak memiliki peran dalam upaya memperpanjang usia atau melapangkan rezeki?
Salah satu hadis Nabi SAW yang paling sering dikutip dalam konteks ini tercantum dalam hadits shahih, di mana Rasulullah SAW bersabda:
عَن ابْن شهاب أَخْبَرَنٍيْ أَنَس بْن مَالِك أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Sihab (dimana) telah menginformasikan padaku Anas bin Malik ra., bahwa Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang suka diluaskan rezekinya dan dipanjangkan (sisa) umurnya, maka sambunglah (tali) kerabatnya. (HR Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa Islam menjunjung tinggi ukhuwah sesama manusia sebagai makhluk Allah swt. Salah satu nama Allah adalah ar-Rahman (Maha Pengasih). Umat Islam diminta untuk meneladani sifat Allah tersebut untuk menjadi hamba yang pengasih, menjadi manusia rabbani.
Para ulama berbeda pandangan dalam menafsirkan makna “ditambah umurnya” dalam hadis tersebut. Sebagian memahami maknanya secara hakiki, yakni Allah SWT benar-benar menambah usia seseorang sebagai buah dari amal kebaikannya, terutama dalam menjaga silaturahmi.
.png)
3 hours ago
1
















































