Polisi Gagalkan Peredaran 17 Kilogram Sabu Jaringan Antar Provinsi di Pulau Jawa

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menggagalkan peredaran 17 kilogram sabu jaringan internasional di pulau Jawa. Mereka pun berhasil menggagalkan peredaran 19 kilogram ganja.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kasus sabu sebanyak 17 kilogram terungkap berawal dari penyelidikan yang dilakukan pada tanggal 24 September di Kota Sukabumi. Pihaknya mengamankan dua bungkus sabu seberat 5 gram.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya pada tanggal 1 Oktober berhasil mengamankan 5 kilogram sabu di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah. "Jadi jaringannya sudah lintas provinsi. Di sini didapatkan ada lima bungkus sabu dengan seberat 5 kilogram," kata dia.

Hendra mengatakan petugas kembali melakukan penyelidikan dan pada tanggal 2 Oktober berhasil mengamankan dua bungkus sabu seberat 2 ons dan inex 34 butir di Surakarta. Sabu tersebut disimpan di dalam pembalut.

Setelah penyelidikan di Surakarta, ia mengatakan pihaknya kembali melakukan pengungkapan 12 kilogram sabu di Bogor pada tanggal 4 Oktober lalu. Sebanyak lima orang tersangka diamankan berinisial RD, D, RKA, JW, KEN, DAA dan S. "Total di sini ada kurang lebih 17 kilogram sabu," kata dia. 

Ia menyebut barang bukti yang diamankan dua bungkus sabu di dalam plastik klip bening dalam wadah hitam. Lima bungkus sabu dan 11 bungkus di dalam kemasan teh China warna kuning. Dua bungkus narkotika jenis sabu dalam plastik, klip bening, dilakban warna cokelat.

Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 jo, pasal 112 ayat jo, pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun. Pihaknya pun berhasil mengamankan 15 kilogram ganja di wilayah Bogor dengan tersangka ID dan MF. Selain itu, di Polrestabes Bandung pihaknya mengamankan ganja 4 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan para pengedar atau bandar saat ini melengkapi diri dengan senjata api. Pihaknya menemukan pelaku menggunakan senjata rakitan dengan kaliber 7,62. "Jika ada niat untuk melukai atau bahkan menghilangkan nyawa orang lain, baik petugas maupun masyarakat, ketika merasa terancam, maka kita tidak main-main dengan hal ini. Kita akan melaksanakan tindakan tegas dan terukur," kata dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |