Dianggap Napi High Risk, Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Lapas Nusakambangan

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karanganyar Riko Purnama Candra mengatakan pesohor Ammar Zoni telah menempati sel di Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Ammar Zoni, yang belakangan diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam rutan.

"Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell (satu orang satu sel)," katanya melalui pesan singkat yang diterima di Cilacap, Kamis.

Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pada Kamis sekitar pukul 07.43 WIB, setelah dipindahkan dari Jakarta bersama lima narapidana berisiko tinggi (high risk) lainnya. Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Rika Aprianti mengatakan penempatan Ammar Zoni beserta lima narapidana berisiko tinggi lainnya tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan.

"Penempatan di Lapas Karanganyar dilakukan dengan sistem one man one cell karena lapas tersebut masuk kategori supermaximum security (pengamanan super maksimum),” katanya.

Ia mengatakan sebelum narapidana menempati sel, terdapat beberapa tahapan yang harus dijalani, seperti proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Semua narapidana akan melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, serta diberikan hak-haknya seperti kebutuhan dasar dan makanan," katanya menjelaskan.

Mengenai kegiatan pembinaan, Rika menegaskan bahwa aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian tetap dilakukan, meskipun narapidana berada di sel masing-masing.

"Kegiatan keagamaan dilakukan di ruang mereka masing-masing. Setiap hari mereka diberikan waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya untuk berolahraga ringan atau berangin-angin," katanya.

Selain itu, di Lapas Karanganyar juga terdapat pendamping dan konsultan pembinaan yang memantau kondisi serta perilaku warga binaan secara berkala. Menurut dia, pembinaan dan pendampingan tersebut tetap dilakukan di dalam sel masing-masing narapidana dengan tujuan agar mereka dapat mengalami perubahan perilaku secara positif.

Dia mengatakan setiap enam bulan akan dilakukan asesmen terhadap narapidana untuk menilai perubahan perilaku mereka, sehingga memungkinkan adanya peninjauan kembali terhadap status penempatannya jika menunjukkan perkembangan positif.

"Kalau hasil asesmen menunjukkan perubahan perilaku yang baik, maka bisa dilakukan penurunan level pengamanan. Namun, bila belum menunjukkan perubahan, mereka tetap ditempatkan di sel super maksimum,” katanya.

Dia mengatakan penempatan di Lapas Karanganyar bukan hanya untuk kepentingan keamanan, juga sebagai bagian dari strategi pembinaan yang terukur bagi narapidana dengan risiko tinggi.

"Prinsipnya, keamanan dan pembinaan berjalan seimbang. Kami berharap melalui sistem ini, mereka bisa berubah menjadi lebih baik," kata Rika.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |