REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Pigai, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, menegaskan negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme terjadi terhadap siapa pun, termasuk terhadap aktivis dan kelompok masyarakat sipil.
"Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini," katanya.
Pigai menekankan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung perdamaian dan keamanan, sehingga segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan.
Menurut dia, perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis, bukan dengan tindakan kekerasan.
"Negara ini adalah negara damai aman dan tidak boleh melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Ia juga mengatakan demokrasi di Indonesia terus berkembang dengan baik, bahkan mengalami apa yang ia sebut sebagai "surplus demokrasi".
Namun demikian, Pigai mengingatkan bahwa perkembangan tersebut tidak boleh diiringi dengan tindakan kekerasan terhadap masyarakat, termasuk para aktivis dan kelompok masyarakat sipil.
Menurut Pigai, keberadaan komunitas civil society memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena menjadi bagian dari mekanisme kontrol dan keseimbangan.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa aktivis tersebut dan menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi," katanya.
Mewakili pemerintah, Pigai juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar para pelaku dapat diproses secara hukum dan korban beserta keluarganya memperoleh rasa keadilan.
Selain itu, Kementerian HAM menyatakan siap melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap korban.
Pigai juga membuka kemungkinan untuk menjenguk korban apabila masih menjalani perawatan setelah memastikan lokasi dan kondisi korban terlebih dahulu.
Sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras dialami Andrie Yunus seusai mengikuti kegiatan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut dan saat ini masih menjalani penanganan medis.
sumber : Antara
.png)
4 hours ago
2













































