MPV listrik Wuling Darion (ilustrasi). Pemerintah akan memberikan insentif untuk 100 ribu mobil listrik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi melalui pemberian subsidi kendaraan listrik. Insentif ini guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan memberikan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik pada tahap awal. Skema insentif akan diumumkan lebih lanjut oleh kementerian terkait.
“Kalau habis, kita kasih lagi. Kalau habis kita kasih lagi,” ujar Purbaya dalam Taklimat Media APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).
Selain mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan subsidi untuk 100 ribu unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp5 juta per unit. Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni dan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan IV 2026.
Menurut Purbaya, insentif kendaraan listrik tidak hanya bertujuan meningkatkan konsumsi, melainkan juga mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).
“Selain mendorong konsumsi, kita juga bisa mengurangi konsumsi BBM,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga akan memperkuat sektor manufaktur, khususnya industri tekstil dan sepatu, melalui penyediaan pembiayaan murah untuk peremajaan mesin.
Langkah ini diharapkan dapat menghidupkan peran sektor swasta yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian nasional.
“Ekonomi bukan hanya didorong pemerintah saja. Swasta harus hidup. Kontribusinya sekitar 90 persen,” ujar Purbaya.
Pemerintah menegaskan akan memastikan seluruh mesin ekonomi berjalan, baik dari sisi permintaan maupun produksi, agar pertumbuhan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
.png)
4 hours ago
2
















































