PBNU Dorong Langkah Komprehensif Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) KH Hodri Arief, menegaskan perlunya langkah komprehensif untuk mencegah terjadinya pelecehan maupun kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Hal itu disampaikan untuk merespons kasus yang mencuat di Pati, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Kiai Hodri menekankan, solusi harus dilakukan secara menyeluruh, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Dengan begitu, dunia pesantren dapat benar-benar steril dari kejadian pelecehan maupun kekerasan seksual.

“Kita tidak selalu bisa mendeteksi terjadinya kekerasan di pesantren. Untuk itu, ada solusi jangka panjang yang lebih bersifat preventif, dan ada solusi jangka pendek yang lebih bersifat kuratif,” ujar Kiai Hodri saat dihubungi Republika pada Rabu (6/5/2026).

Untuk jangka panjang, RMI PBNU mendorong penataan menyeluruh di lingkungan pesantren. Itu mulai dari aspek pengelolaan, kepengurusan, hingga penyusunan standar penanganan (standard operating procedure/SOP) yang ketat.

Selain itu, pembenahan tata ruang dan infrastruktur juga dinilai penting guna menutup celah terjadinya kekerasan maupun pelecehan. Ini demi menghadirkan lingkungan yang aman, khususnya bagi para santriwan maupun santriwati.

Kiai Hodri mengatakan, saat ini RMI PBNU terus melakukan pembinaan secara intensif, khususnya dalam bidang pengasuhan santri dan sistem pengelolaan pesantren.

Adapun untuk langkah jangka pendek, ia mengungkapkan, PBNU telah membentuk tim penanganan dan penanggulangan kekerasan dalam berbagai bentuk. Yang aktif saat ini berada di bawah koordinasi ketua PBNU yang juga putri almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid.

Lebih lanjut, Kiai Hodri menekankan, sistem ideal untuk memutus mata rantai kekerasan seksual tidak bisa hanya dibebankan kepada pesantren, melainkan juga harus melibatkan negara. Dalam hal ini, penegak hukum dan pemerintah memiliki peran sentral.

“PBNU, melalui RMI PBNU tidak punya otoritas secara legal, bidang ini menjadi otoritas dan tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kemenag (Kementerian Agama), Kepolisian, hingga pengadilan,” ucap Kiai Hodri.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas dengan sanksi yang memberikan efek jera sangat penting, bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga sebagai peringatan bagi pihak lain agar tidak coba-coba melakukan tindakan serupa terhadap santri.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |