Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (17/3/2026). UPZ Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah sebesar 3,5 liter beras atau setara dengan uang Rp50.000 per jiwa. Layanan dibuka setiap hari selama Ramadan hingga malam takbiran guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban. Layanan zakat di Masjid Istiqlal ini mulai ramai, terutama sejak H-10 hingga mendekati malam takbiran nanti. Zakat fitrah yang terkumpul selanjutnya didistribusikan melalui lembaga keagamaan, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), majelis taklim, yayasan Islam, dan lainnya, untuk disalurkan kepada para mustahik.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Memasuki hari-hari terakhir bulan Ramadhan 1447 H, umat Islam di seluruh dunia bersiap menunaikan zakat sebagai bagian dari kewajiban agama. Selain menjadi rukun Islam, zakat juga memiliki dimensi sosial yang kuat dalam membantu pemerataan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan.
Seiring meningkatnya kesadaran berzakat menjelang lebaran Idul Fitri, sejumlah pertanyaan mendasar tentang zakat kembali mencuat di tengah masyarakat, dari pengertian, perhitungan, hingga siapa saja yang berhak menerima zakat.
Seperti dirangkum dari Al Jazeera pada Kamis (19/3/2026), berikut tujuh hal penting tentang zakat yang perlu dipahami:
Pertama, zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang memiliki makna penyucian dan pertumbuhan harta. Zakat diwajibkan bagi Muslim yang hartanya telah mencapai batas minimum (nisab), dengan besaran umum 2,5 persen dari total kekayaan. Sementara itu, sedekah bersifat sukarela dan dapat dilakukan kapan saja tanpa batasan jumlah.
Kedua, kewajiban zakat berlaku bagi Muslim dewasa yang memiliki harta mencapai nisab, yang setara dengan 85 gram emas atau sekitar 595 gram perak. Jika harta tersebut bertahan selama satu tahun hijriyah, maka zakat wajib ditunaikan.
Ketiga, terdapat dua jenis zakat utama, yakni zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal mencakup harta kekayaan seperti tabungan, investasi, hingga hasil usaha. Adapun zakat fitrah wajib ditunaikan menjelang Idul Fitri dalam bentuk makanan pokok atau senilai kebutuhan makan satu orang.
.png)
7 hours ago
3













































